Jabat Ketua Sementara DPRD Kalteng, Arthon minta tufoksi harus diejawantahkan secara baik
Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Tengah periode 2024-2029 telah resmi dilantik, dan Arthon S Dohong ditunjuk sebagai Ketua Sementara oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) selaku pemilik kursi terbanyak berdasarkan perolehan suara dalam pemilihan umum (pemilu) tahun 2024.
Arthon S Dohong usai menerima palu pimpinan sementara dalam rapat paripurna DPRD Kalteng di Palangka Raya, Rabu, pun menekankan tugas pokok dan fungsi wakil rakyat, baik sebagai pembentuk peraturan daerah (legislasi) maupun anggaran serta pengawasan, haru dapat lebih diejawantahkan secara baik di periode 2024-2029.
"Hal itu sebagai upaya memenuhi harapan dan akomodasi aspirasi masyarakat Kalteng yang kita wakili," tambahnya.
Mantan Bupati Gunung Mas itu juga menekankan bahwa DPRD provinsi merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah provinsi, yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di tingkat provinsi. Untuk itu, DPRD harus pula mampu memposisikan diri agar dapat menjadi mitra yang baik, termasuk kompeten dalam penyelenggaraan pemerintaah daerah bersama kepala daerah atau gubernur dan wakil gubernur.
Arthon mengatakan sesungguhnya pelaksanaan tugas, wewenang, fungsi dan tanggungjawab selaku Anggota DPRD, akan berjalan dalam system dan mekanisme pemerintah, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh undang-undang.
"Jadi, dapat diartikan bahwa DPRD dan pemerintah secara bersama-sama bertanggungjawab terhadap pembangunan dan pembinaan kepada masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Mayoritas diisi wajah baru, pelantikan anggota DPRD Kalteng dilaksanakan 28 Agustus 2024
Dirinya selaku Ketua Sementara itu juga menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan Anggota DPRD Kalteng masa jabatan tahun 2019-2024, yang telah mengabdi dan berbuat banyak, bagi kemajuan daerah. Untuk itu, apa yang telah dilakukan merupakan sejarah yang sangat baik bagi Lembaga DPRD, sehingga sejarah yang telah diukir tersebut dapat dipedomani bagi anggota DPRD Kalteng periode 2024-2029.
"Semoga tali silatuhrami, hubungan pertemanan diantara kita tetap terjalin, dan segala karya, amal bakti bagi kemajuan daerah mendapat balasan dari Tuhan Yang
Maha Esa," demikian Arthon S Dohong.
Pelantikan anggota DPRD Kalteng periode 2024-2029 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalteng itu, turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, anggota DPR RI, sejumlah penjabat bupati, kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), serta lainnya.
Arthon S Dohong usai menerima palu pimpinan sementara dalam rapat paripurna DPRD Kalteng di Palangka Raya, Rabu, pun menekankan tugas pokok dan fungsi wakil rakyat, baik sebagai pembentuk peraturan daerah (legislasi) maupun anggaran serta pengawasan, haru dapat lebih diejawantahkan secara baik di periode 2024-2029.
"Hal itu sebagai upaya memenuhi harapan dan akomodasi aspirasi masyarakat Kalteng yang kita wakili," tambahnya.
Mantan Bupati Gunung Mas itu juga menekankan bahwa DPRD provinsi merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah provinsi, yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di tingkat provinsi. Untuk itu, DPRD harus pula mampu memposisikan diri agar dapat menjadi mitra yang baik, termasuk kompeten dalam penyelenggaraan pemerintaah daerah bersama kepala daerah atau gubernur dan wakil gubernur.
Arthon mengatakan sesungguhnya pelaksanaan tugas, wewenang, fungsi dan tanggungjawab selaku Anggota DPRD, akan berjalan dalam system dan mekanisme pemerintah, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh undang-undang.
"Jadi, dapat diartikan bahwa DPRD dan pemerintah secara bersama-sama bertanggungjawab terhadap pembangunan dan pembinaan kepada masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Mayoritas diisi wajah baru, pelantikan anggota DPRD Kalteng dilaksanakan 28 Agustus 2024
Dirinya selaku Ketua Sementara itu juga menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan Anggota DPRD Kalteng masa jabatan tahun 2019-2024, yang telah mengabdi dan berbuat banyak, bagi kemajuan daerah. Untuk itu, apa yang telah dilakukan merupakan sejarah yang sangat baik bagi Lembaga DPRD, sehingga sejarah yang telah diukir tersebut dapat dipedomani bagi anggota DPRD Kalteng periode 2024-2029.
"Semoga tali silatuhrami, hubungan pertemanan diantara kita tetap terjalin, dan segala karya, amal bakti bagi kemajuan daerah mendapat balasan dari Tuhan Yang
Maha Esa," demikian Arthon S Dohong.
Pelantikan anggota DPRD Kalteng periode 2024-2029 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalteng itu, turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, anggota DPR RI, sejumlah penjabat bupati, kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), serta lainnya.