Mayoritas diisi wajah baru, pelantikan anggota DPRD Kalteng dilaksanakan 28 Agustus 2024

id pelantikan anggota dprd kalteng, Sekretaris DPRD Kalimantan Tengah, Pajarudinnoor, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalimantan Tengah, Kalteng

Mayoritas diisi wajah baru, pelantikan anggota DPRD Kalteng dilaksanakan 28 Agustus 2024

Sekretaris DPRD Kalimantan Tengah Pajarudinnoor (kiri) saat memimpin rapat persiapan pelantikan anggota DPRD Kalteng periode 2024-2029 di Palangka Raya, Rabu (14/8/2024). ANTARA/Jaya WM.

Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah Pajarudinnoor mengakui, mayoritas anggota DPRD periode 2024-2029 yang akan dilantik pada tanggal 28 Agustus 2024, diisi wajah baru atau 29 dari 45 jumlah kursi keseluruhan.

"Hanya sekitar 16 orang anggota DPRD periode 2019-2025 yang kembali terpilih di periode 2024-2029," kata Pajarudinnor usai memimpin rapat persiapan pelantikan anggota DPRD Kalteng di Palangka Raya, Rabu.

Sementara untuk persiapan pelantikan anggota DPRD Kalteng periode 2024-2029, dirinya menyebut telah mencapai 80 persen. Bahkan pihak sekretariat DPRD Kalteng telah menyurati Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) selaku pemilik kursi terbanyak periode 2024-2029, agar menunjuk satu nama yang akan memimpin sidang perdana saat pelantikan anggota DPRD.

Dia mengatakan bahwa penyampaian surat ke partai pemenang atau pemilik kursi terbanyak itu karena mekanisme penunjukan pemimpin sidang perdana DPRD untuk periode 2024-2029, berbeda dengan periode sebelumnya. Di mana periode sebelumnya, sidang perdana dipimpin oleh anggota dewan terpilih yang usia paling tua dan paling muda.

"Kalau sekarang sidang perdana itu dipimpin oleh partai pemenang pertama dan kedua. Itulah kenapa kami menyurati partai yang memiliki suara terbanyak pertama dan kedua, agar menyampaikan nama calon pimpinan sementara," beber Pajarudinnor.

Baca juga: Pemda se-Kalteng diminta lebih komit berantas mafia tanah

Mengenai pelantikan anggota DPRD Kalteng periode 2024-2029, dirinya mengatakan bahwa setiap anggota diperbolehkan hanya membawa tiga orang keluarga untuk masuk ke dalam ruang rapat paripurna. Pembatasan itu karena menyesuaikan kapasitas ruang rapat paripurna sebanyak 500 orang, dan banyaknya pihak yang akan diundang dalam pelantikan tersebut.

Meski begitu, Sekwan Kalteng tidak mempermasalahkan setiap anggota DPRD Kalteng terpilih membawa lebih dari tiga orang anggota keluarga. Sebab, pihaknya telah mempersiapkan ruangan lain yang dapat dipergunakan oleh keluarga anggota DPRD terpilih yang tidak masuk ke ruang rapat paripurna.

"Dalam pelantikan itu kan nantinya hadir kepala daerah, sekda dan kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), perwakilan polri, TNI, lembaga vertikal lainnya, tokoh agama, tokoh masyarakat serta lainnya. Jadi memang jumlahnya sangat banyak," demikian Pajarudinnor.

Baca juga: Legislator Kalteng minta empat Pj Bupati baru lebih optimal sukseskan pilkada

Baca juga: Legislator Kalteng minta program pertanian lebih diperbanyak

Baca juga: DPRD Kalteng minta MTQ KORPRI momen semakin tingkatkan kinerja ASN