DPMD Kapuas sampaikan tiga usulan daerah percontohan Desa Anti Korupsi

id dpmd kapuas, budi kurniawan, tiga desa percontohan anti korupsi kapuas, desa antikorupsi, kpk ri, komisi pemberantasan korupsi

DPMD Kapuas sampaikan tiga usulan daerah percontohan Desa Anti Korupsi

Suasana sosialisasi program percontohan desa anti korupsi yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kalteng di Aula Kantor DPMD Kapuas, Kamis (5/9/2024). (ANTARA/All Ikhwan)

Kuala Kapuas (ANTARA) -
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mengusulkan tiga desa untuk mengikuti program percontohan Desa Anti Korupsi.
 
“Kami menyambut baik dan mendukung program ini, dan ini nanti menjadi program wajib yang akan kita terapkan di seluruh desa di Kapuas,” kata Kepala DPMD Kapuas Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Kamis.
 
Dengan diwajibkan program tersebut, sambungnya, diharap penyelenggaraan pemerintah, pengelolaan keuangan maupun pelayanan kepada masyarakat di desa ke depan lebih baik, maju dan bebas korupsi.
 
Hal itu disampaikan olehnya usai menghadiri sosialisasi program persiapan Desa Anti Korupsi yang dilaksanakan Inspektorat Kalteng bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
 
Adapun desa yang menjadi sasaran program percontohan di kabupaten setempat, yaitu Desa Bungai Jaya Kecamatan Basarang, Desa Sei Jangkit Kecamatan Bataguh dan Desa Handiwung Kecamatan Pulau Petak.
 
Alfian, selaku Penyuluh Anti Korupsi Inspektorat Kalteng, menjelaskan sosialisasi yang dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut KPK RI untuk melakukan percontohan persiapan Desa Anti Korupsi di beberapa kabupaten di Kalteng, termasuk Kapuas.
 
“Dari sosialisasi yang kita lakukan tadi, kami sangat beterima kasih kepada DPMD Kapuas yang sangat antusias dalam menyiapkan program tersebut, begitu juga dengan pemerintah desa yang ditunjuk sudah siap,” jelasnya.

Baca juga: Penanganan stunting di Kapuas diapresiasi Pemprov Kalteng
 
Adapun tiga desa yang diusulkan tersebut akan dilakukan evaluasi secara berjenjang sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.
 
“Materi yang kita sampaikan tadi terkait percontohan Desa Anti Korupsi dalam sosialisasi, kami menyampaikan terkait nilai-nilai anti korupsi, rencana aksi Pemprov Kalteng terkait dengan program Desa Anti Korupsi ini,” demikian Alfian.
 
Sementara itu dalam kegiatan sosialisasi tersebut, hadir juga dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan kepala desa yang menjadi desa percontohan anti korupsi di Kapuas.

Baca juga: Pemkab Kapuas mantapkan persiapan pembentukan Mal Pelayanan Publik

Baca juga: DPMD Kapuas evaluasi posyandu dua desa Tamban Catur

Baca juga: Legislator apresiasi Pemkab Kapuas berhasil raih penghargaan ANRI