Palembang (ANTARA) - Polda Riau menangkap seorang oknum polisi Polres Musi Rawas Utara (Muratara) diduga menyeludupkan sabu seberat 30 kilogram.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto di Muratara, Rabu, membenarkan hal tersebut bahwa oknum yang bersangkutan merupakan anggota Bintara (nonjob) yang ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau.
"Yang bersangkutan merupakan anggota Bintara (Nonjob) ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau, namun untuk informasi lengkapnya kami masih menunggu dari Polda Riau," katanya.
Ia menyebutkan bahwa oknum anggota tersebut sudah selama enam bulan menjadi target pencarian oleh propam karena tidak masuk kantor. Adapun ancaman pidana oknum itu saat ini sedang diproses oleh Ditresnarkoba Polda Riau.
"Sudah enam bulan terakhir tidak masuk kantor dan dicari oleh Propam. Untuk ancaman pidana terkait kasus ini ditangani oleh Polda Riau," katanya pula.
Sementara itu dalam video beredar bahwa oknum anggota tersebut membawa barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu dan ada pula 11.000 butir pil ekstasi.
Adapun kedua pelaku ditangkap saat mengendarai sebuah mobil Toyota Inova dengan nomor polisi BM 1650 SQ.
Berita Terkait
Kronologi pelarian bandar narkoba Saleh usai jadi DPO di Palangka Raya
Rabu, 11 September 2024 21:51 Wib
Pengungkapan bandar narkoba Saleh di Palangka Raya
Rabu, 11 September 2024 14:12 Wib
BNNP Kalteng tetap fokus pemberantasan narkoba selama masa pilkada
Jumat, 30 Agustus 2024 18:41 Wib
Bupati Halikinnor sebut 37 desa di Kotim rawan narkoba
Jumat, 9 Agustus 2024 20:27 Wib
Kepala BNN salut komitmen Pemkab Kotim perangi narkoba
Kamis, 8 Agustus 2024 17:31 Wib
Peredaran sabu-sabu dari Malaysia digagalkan BNN Kabupaten Nunukan
Senin, 5 Agustus 2024 11:41 Wib
Pemkab Kobar tingkatkan sinergi dalam pemberantasan narkoba
Sabtu, 3 Agustus 2024 8:23 Wib
BNNP Kalteng dukung peningkatan layanan rehabilitasi pecandu narkoba di Bartim
Jumat, 2 Agustus 2024 22:14 Wib