Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Distrik Barat Seoul, Korea Selatan telah menjatuhkan hukuman kepada Suga dari grup BTS berupa denda sebesar 15 juta won (sekitar Rp172 juta) atas pelanggaran mengendarai skuter listrik dalam pengaruh alkohol atau DUI yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
Dikutip dari The Korea Times, Senin (30/9) waktu Korea Selatan, petugas polisi menemukan Suga yang sedang dalam pengaruh alkohol mencoba bangun setelah terjatuh dari skuter listriknya di dekat kediamannya di lingkungan Hannam, distrik Yongsan pada 6 Agustus 2024 malam.
Saat itu, konsentrasi alkohol dalam darahnya terukur sebesar 0.227 persen, jauh melebihi ambang batas 0.08 persen yang diperbolehkan oleh Undang-Undang untuk mengendarai kendaraan. Kondisi tersebut dapat menyebabkan pencabutan SIM, dan jaksa kemudian mendakwa Suga dengan tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk.
Baca juga: Suga BTS ditilang karena mengemudi dalam keadaan mabuk
Baca juga: Suga BTS jalani pelatihan dasar militer
Seorang sumber hukum mengatakan bahwa Pengadilan Distrik Barat Seoul, Korea Selatan telah menjatuhkan hukuman denda sebesar 15 juta won atau sekitar Rp172 juta kepada Suga atau pria dengan nama asli Min Yoon-gi itu pada Jumat (27/9) lalu.
Menurut dakwaan ringkasan yang digunakan untuk pelanggaran ringan, pihak pengadilan hukum dapat menjatuhkan denda atau penyitaan melalui proses yang dipercepat tanpa pengadilan penuh.
Meski demikian, Suga dapat mengajukan banding atas hukuman tersebut dengan mengajukan persidangan penuh dalam waktu tujuh hari sejak putusan pengadilan.
Berita Terkait
Megan Thee Stallion dan RM BTS luncurkan karya kolaborasi pekan ini
Selasa, 3 September 2024 14:17 Wib
Ji Ye-eun dan Jin BTS akan tampil di reality show 'Kian's Bizzare B&B'
Rabu, 28 Agustus 2024 17:43 Wib
Film dokumenter Jungkook BTS hadir di bioskop mulai 18 September
Kamis, 15 Agustus 2024 8:48 Wib
Jungkook BTS dan Lisa BLACKPINK masuk nominasi penerima MTV VMA 2024
Kamis, 8 Agustus 2024 11:46 Wib
Suga BTS ditilang akibat mengemudi dalam keadaan mabuk
Rabu, 7 Agustus 2024 16:01 Wib
Pemkab Lamandau dukung pembangunan BTS tanpa hambatan
Rabu, 31 Juli 2024 22:35 Wib
PPK proyek BTS 4G dituntut tujuh tahun penjara
Jumat, 19 Juli 2024 11:35 Wib
Jimin BTS akan tampil dalam acara Jimmy Fallon
Jumat, 19 Juli 2024 11:32 Wib