DPMPTSP Kalteng-Disdukcapil Palangka Raya kolaborasi sosialisasi serta aktivasi IKD

id dpmptsp kalteng, aktivasi ikd, identitas kependudukan digital, disdukcapil palangkaraya, kalimantan tengah, digitalisasi

DPMPTSP Kalteng-Disdukcapil Palangka Raya kolaborasi sosialisasi serta aktivasi IKD

Sosialisasi dan aktivasi IKD di lingkup DPMPTSP Kalteng, Palangka Raya, Rabu (2/10/2024). (ANTARA/HO-DPMPTSP Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) -
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berkolaborasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya melaksanakan sosialisasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
 
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pelayanan DPMPTSP Kalteng, Palangka Raya, Rabu ini, sebagai bentuk dukungan jajaran DPMPTSP Kalteng dalam menyukseskan program nasional Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan maupun IKD.
 
"Ini sebagai bentuk dukungan kami, dan kegiatan ini menjadi momen penting sebagai upaya membangun sistem administrasi kependudukan yang lebih modern dan efisien," jelas Sekretaris DPMPTSP Kalteng Sukarno.
 
Dia menjelaskan, kegiatan ini juga sebagai tindaklanjut arahan pimpinan untuk mendukung percepatan digitalisasi pada berbagai sektor pembangunan di Kalimantan Tengah.
 
"Kami menyambut baik sosialisasi ini dan seluruh pegawai juga telah mengunduh dan melakukan aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital," terangnya.

Baca juga: Kadinkes: Tren penurunan stunting di Kalteng sudah bagus
 
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Palangka Raya Arniwaty menjelaskan, IKD merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk menampilkan dokumen kependudukan, serta data terkait dalam aplikasi digital melalui gawai.
 
"Aplikasi ini menampilkan data pribadi sebagai identitas pemiliknya. IKD memberi banyak manfaat dalam pelayanan publik, seperti mencegah penyalahgunaan data kependudukan, hingga menghemat biaya dalam pembuatan identitas penduduk," ujarnya.
 
Oleh karena itu, IKD tak hanya sekadar inovasi teknologi, tetapi juga merupakan langkah strategis dan upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik.
 
"Dengan sistem ini, masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai layanan yang berkaitan dengan kependudukan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan secara cepat dan akurat," terangnya.

Baca juga: Plt Sekda Kalteng: Opsen percepat sirkulasi PAD

Baca juga: Pemprov dan Pemkab/Pemkot se-Kalteng sinergikan pengelolaan Opsen PKB dan BBNKB

Baca juga: Gubernur beri ruang dialog bagi masyarakat di Kalteng