Sampit (ANTARA) - Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengkritisi kurangnya penjabaran rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang disampaikan pemerintah daerah.
“Berdasarkan pidato penyampaian raperda perubahan APBD yang dibacakan oleh Pjs Bupati, kami belum melihat dan mendengarkan progres atau pencapaian sejauh ini. Kami berharap hal ini dapat menjadi perhatian pemerintah daerah,” kata Ketua Fraksi Golkar Abdul Kadir di Sampit, Selasa.
Hal ini ia sampaikan dalam rapat paripurna ke-2 dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kotim terhadap raperda perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang disampaikan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur.
Abdul Kadir menuturkan, berkenaan dengan raperda perubahan APBD Kotim tahun anggaran 2024, Fraksi Golkar beberapa pokok pikiran dan pandangan yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dan semua pihak khususnya dalam pembahasan selanjutnya.
Salah satunya, terkait pencapaian dalam sembilan bulan terakhir, yakni dari Januari hingga September, baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas program dan anggaran yang ditetapkan dalam APBD 2024.
“Penjabaran yang lebih detail tentunya akan membantu kami dari fraksi-fraksi dalam memberikan pendapat maupun saran terkait raperda perubahan APBD,” ujarnya.
Penyampaian raperda perubahan APBD ini merupakan suatu proses dalam rangka menjamin transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah yang disampaikan oleh kepala daerah.
Perubahan APBD merupakan salah satu kegiatan rutin daerah yang merupakan bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal.
Dalam kesempatan itu, Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah agar fokus pada program prioritas daerah, terutama berkaitan dengan infrastruktur yang mendasar dan mendesak serta berharap dalam waktu dua setengah bulan setiap program yang telah disusun bisa berjalan dengan baik.
Baca juga: Fraksi PDIP minta penjelasan penambahan anggaran perubahan APBD Kotim
Sementara itu, berdasarkan evaluasi dan analisa terhadap APBD hingga berakhirnya tahun anggaran 2024 ini, maka perubahan rancangan APBD Kotim tahun anggaran 2024 yang disampaikan pemerintah daerah dijabarkan sebagai berikut;
Asumsi pendapatan, sebelum perubahan sebesar Rp.2.428.261.420.400, setelah perubahan sebesar Rp2.428.261.420.400, tidak ada penambahan.
Asumsi belanja, sebelum perubahan sebesar Rp2.474.746.721.400, setelah perubahan sebesar Rp2.491.493.892.350, ada penambahan sebesar Rp16.747.170.950.
Defisit, sebelum perubahan sebesar Rp46.485.301.000, setelah perubahan sebesar Rp63.232.471.950, ada penambahan sebesar Rp16.747.170.950.
Kemudian, pembiayaan yang terbagi menjadi tiga, yang pertama penerimaan pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp61.765.301.000, setelah perubahan sebesar Rp234.106.773.908, ada penambahan sebesar Rp172.341.472.908.
Kedua, pengeluaran pembiayaan, sebelum perubahan sebesar Rp15.280.000.000, setelah perubahan sebesar Rp15.280.000.000, tidak ada penambahan.
Ketiga, pembiayaan netto, sebelum perubahan sebesar Rp46.485.301.000, setelah perubahan sebesar Rp218.826.773.908, bertambah sebesar Rp172.341.472.908.
Selanjutnya akan dilaksanakan rapat kerja gabungan antara komisi-komisi DPRD Kotim dengan pihak eksekutif untuk pembahasan lebih lanjut terkait raperda perubahan APBD Kotim tahun anggaran 2024.
Baca juga: Pembahasan perubahan APBD Kotim ditargetkan selesai satu bulan
Baca juga: Antisipasi penghapusan tenaga honorer, Legislator Kotim dorong mantapkan rencana outsourcing
Baca juga: DPRD Kotim kebut pembentukan AKD