Pembahasan perubahan APBD Kotim ditargetkan selesai satu bulan

id Pembahasan perubahan APBD Kotim 2024 ditargetkan selesai satu bulan, kalteng, dprd kotim, politik, Rimbun, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur

Pembahasan perubahan APBD Kotim ditargetkan selesai satu bulan

Pjs Bupati Kotim Shalahuddin menyerahkan ranperda perubahan APBD Kotim tahun anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Kotim Rimbun di ruang paripurna, Selasa (15/10/2024). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menyampaikan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024 kepada DPRD setempat.

“Hari ini kami menyampaikan ranperda perubahan APBD 2024, target kami mudah-mudahan dalam waktu sebulan ke depan sudah selesai dan bisa masuk ke pembahasan APBD 2025,” kata Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotim Shalahuddin di Sampit, Selasa.

Hal ini ia sampaikan usai rapat paripurna ke-1 masa persidangan I tahun sidang 2024 di ruang paripurna gedung DPRD Kotim yang dihadiri seluruh anggota legislatif dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Kotim.

Shalahuddin menerangkan, pembahasan terkait perubahan APBD 2024 sebenarnya tertunda cukup lama, lantaran menunggu penetapan pimpinan definitif DPRD dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setempat.

Maka dari itu, setelah pimpinan definitif dan AKD dibentuk pihaknya segera menindaklanjuti dengan menyampaikan ranperda perubahan APBD 2024 dan berharap dalam waktu yang tersisa bisa segera diselesaikan pembahasannya, sehingga program-program yang disusun bisa dilaksanakan.

“Semakin cepat semakin baik, kami berharap yang belum terselesaikan administrasinya di perubahan APBD ini bisa diselesaikan, baik yang addendum, amandemen dan seterusnya. Nanti kami masukan semua sehingga hasilnya klir,” tuturnya.

Ia menyampaikan, mekanisme atau siklus penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024. 

Perubahan APBD adalah salah satu kegiatan rutin daerah yang merupakan bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel. 

Disamping itu perubahan APBD juga merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD murni tahun anggaran berjalan, serta menampung berbagai perubahan,  baik  di sisi  pendapatan  maupun  sisi  belanja dan pembiayaan daerah. 

Dengan sisa waktu yang kurang lebih dua setengah bulan, yakni hingga Desember 2024 ia mengajak semua pihak agar tetap optimis meskipun dihadapkan kondisi yang bersamaan dengan diselenggarakannya pemilihan kepala daerah (pilkada).

Baca juga: Antisipasi penghapusan tenaga honorer, Legislator Kotim dorong mantapkan rencana outsourcing

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan bersama-sama bergandengan tangan untuk bisa memanfaatkan sisa waktu yang ada setidaknya realisasi pendapatan daerah dan penyerapan belanja daerah bisa mendekati target yang telah ditetapkan, 

“Kita semua berharap mudah-mudahan upaya kita semua, baik eksekutif maupun legislatif serta pemangku  kepentingan lainnya dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan evaluasi dan analisa terhadap APBD hingga berakhirnya tahun anggaran 2024 ini, maka perubahan rancangan APBD Kotim tahun anggaran 2024 dijabarkan sebagai berikut;

Asumsi  pendapatan, sebelum perubahan sebesar Rp.2.428.261.420.400, setelah perubahan sebesar Rp2.428.261.420.400, tidak ada penambahan.

Asumsi  belanja, sebelum perubahan sebesar Rp2.474.746.721.400, setelah perubahan sebesar Rp2.491.493.892.350, ada penambahan sebesar Rp16.747.170.950.

Defisit, sebelum perubahan sebesar Rp46.485.301.000, setelah perubahan sebesar Rp63.232.471.950, ada penambahan sebesar Rp16.747.170.950.

Kemudian, pembiayaan yang terbagi menjadi tiga, yang pertama penerimaan pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp61.765.301.000, setelah perubahan sebesar Rp234.106.773.908, ada penambahan sebesar Rp172.341.472.908.

Kedua, pengeluaran pembiayaan, sebelum perubahan sebesar Rp15.280.000.000, setelah perubahan sebesar Rp15.280.000.000, tidak ada penambahan. 

Ketiga, pembiayaan netto, sebelum perubahan sebesar Rp46.485.301.000, setelah perubahan sebesar Rp218.826.773.908, bertambah sebesar Rp172.341.472.908.

Demikianlah penjelasan secara garis besar terkait rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kotim tahun anggaran 2024. Selanjutnya akan dilaksanakan rapat kerja gabungan antara komisi-komisi DPRD Kotim dengan pihak eksekutif untuk pembahasan lebih lanjut.

Baca juga: DPRD Kotim kebut pembentukan AKD

Baca juga: Legislator Kotim dukung pemkab fasilitasi organisasi sosial

Baca juga: Legislator Kotim minta pimpinan RSUD Murjani bersikap tegas dalam pelayanan