Legislator Gumas pastikan peningkatan jalan lingkungan Dahian Tambuk terlaksana

id dprd gumas, iceu purnamasari, jalan dahian tambuk, kuala kurun, gunung mas

Legislator Gumas pastikan peningkatan jalan lingkungan Dahian Tambuk terlaksana

Legislator Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari (batik kuning) bersama sejumlah warga Dahian Tambuk, saat menghadiri kegiatan warga di desa setempat, Senin (14/10/2024). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Kuala Kurun (ANTARA) -
Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Iceu Purnamasari memastikan pengerjaan peningkatan jalan lingkungan RT 01 di Desa Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya terlaksana pada tahun 2024.
 
“Peningkatan jalan lingkungan RT 01 Dahian Tambuk merupakan salah satu program pikiran saya di tahun 2024 ini, yang akan dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gumas dalam waktu dekat,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.
 
Pokir peningkatan jalan lingkungan RT 01 Dahian Tambuk harus melalui mekanisme APBD perubahan, sehingga pengerjaan sedikit memakan waktu dan baru bisa dimulai setelah APBD perubahan disepakati.
 
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dan komunikasi dengan DPU Gumas, proses pengerjaan peningkatan jalan lingkungan RT 01 Dahian Tambuk akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

Baca juga: Pemkab Gumas gandeng LPPM UPR susun potensi produk unggulan daerah
 
Lebih lanjut, peningkatan jalan lingkungan RT 01 Dahian Tambuk merupakan aspirasi yang disampaikan oleh warga desa tersebut, saat Iceu melakukan reses perseorangan di tahun 2023 lalu.
 
Saat itu beberapa warga menyampaikan usulan kepada Iceu terkait peningkatan jalan lingkungan RT 01 Dahian Tambuk, yang merupakan jalan alternatif bagi warga jika ingin keluar masuk desa. Usulan tersebut baru bisa diakomodir pada 2024.
 
“Saya minta kepada masyarakat Dahian Tambuk agar bersabar. Yakin saja, jalan lingkungan RT 01 akan segera ditingkatkan,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan I, yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun itu.
 
Terpisah, Kepala DPU Gumas Baryen melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Naftali membenarkan peningkatan jalan lingkungan RT 01 Dahian Tambuk segera dilakukan.
 
“Untuk nilai pagu paket adalah sekitar Rp181 juta, di mana pekerjaan peningkatan jalan lingkungan memiliki ukuran panjang sekitar 94 meter dan lebar sekitar 4,5 meter,” demikian Naftali.

Baca juga: DPU Gumas rekonstruksi sejumlah ruas jalan di Kuala Kurun

Baca juga: DPU Gumas paparkan progres dua ruas jalan hasil DBH sawit

Baca juga: Polres Gumas gelar Operasi Zebra Telabang jelang pelantikan Presiden