Pemkab Katingan diskusikan finalisasi penyusunan Ripparkab 2025-2045
Katingan (ANTARA) - Asisten II Setda Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Eka Surya Dilaga, membuka secara resmi kegiatan diskusi finalisasi penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) Katingan 2025-2045, di aula Bappedalitbang Katingan.
"Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aspek terkait pengembangan pariwisata, termasuk kebijakan, infrastruktur, serta promosi dan pemasaran dapat diatur secara sinergis, sehingga mendukung kemajuan pariwisata dan perekonomian daerah," jelas Eka Surya Dilaga, di Kasongan, kemarin.
Dikatakan, kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari undang-undang nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan, dan peraturan menteri pariwisata dan ekonomi kreatif nomor 10 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan rencana induk pembangunan kepariwisataan provinsi dan kabupaten/kota.
Penyusunan Ripparda ini merupakan langkah penting dalam upaya membangun dan mengembangkan pariwisata daerah di Bumi Penyang Hinje Simpei yang lebih terarah, berkelanjutan dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Sebagai mana kita ketahui bersama, Ripparda merupakan dokumen perencanaan yang akan menjadi acuan dalam mengembangkan potensi wisata daerah sesuai potensi dan karakteristik yang kita miliki," beber Eka Surya.
Baca juga: Pj Bupati: MTQ-Hadis jangan hanya sekedar agenda seremonial
Dia berharap dalam diskusi tersebut, semua pihak yang hadir dapat memberikan masukan dan ide-ide kreatif yang konstruktif. Hal ini karena partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan sangatlah penting dalam memastikan Ripparda agar dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta menjadi landasan yang kuat bagi kemajuan pariwisata daerah khususnya di Kabupaten Katingan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DK2OP) Kabupaten Katingan tersebut. Maka, enam kawasan pariwisata yang berfokus pada cluster-cluster pariwisata yaitu kawasan geowisata puncak borneo bukit baka bukit raya dan sekitarnya.
Kemudian kawasan wisata cagar budaya Petak Malai-Sanaman Mantikei - Katingan Tengah dan sekitarnya. Kawasan ekowisata dana Pulau Malan- Tewang Rangkang dan sekitarnya. Selanjutnya kawasan ekowisata dan sejarah Bukit Batu Kota Kasongan. Kawasan ekowisata Punggualas Sebangau dan koridor wisata petualangan sungai Katingan - Pantai Pagatan.
Baca juga: Pembentukan desa antikorupsi penting dilakukan di Katingan
Baca juga: Pemkab Katingan optimalkan TPPS tangani stunting
"Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aspek terkait pengembangan pariwisata, termasuk kebijakan, infrastruktur, serta promosi dan pemasaran dapat diatur secara sinergis, sehingga mendukung kemajuan pariwisata dan perekonomian daerah," jelas Eka Surya Dilaga, di Kasongan, kemarin.
Dikatakan, kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari undang-undang nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan, dan peraturan menteri pariwisata dan ekonomi kreatif nomor 10 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan rencana induk pembangunan kepariwisataan provinsi dan kabupaten/kota.
Penyusunan Ripparda ini merupakan langkah penting dalam upaya membangun dan mengembangkan pariwisata daerah di Bumi Penyang Hinje Simpei yang lebih terarah, berkelanjutan dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Sebagai mana kita ketahui bersama, Ripparda merupakan dokumen perencanaan yang akan menjadi acuan dalam mengembangkan potensi wisata daerah sesuai potensi dan karakteristik yang kita miliki," beber Eka Surya.
Baca juga: Pj Bupati: MTQ-Hadis jangan hanya sekedar agenda seremonial
Dia berharap dalam diskusi tersebut, semua pihak yang hadir dapat memberikan masukan dan ide-ide kreatif yang konstruktif. Hal ini karena partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan sangatlah penting dalam memastikan Ripparda agar dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta menjadi landasan yang kuat bagi kemajuan pariwisata daerah khususnya di Kabupaten Katingan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DK2OP) Kabupaten Katingan tersebut. Maka, enam kawasan pariwisata yang berfokus pada cluster-cluster pariwisata yaitu kawasan geowisata puncak borneo bukit baka bukit raya dan sekitarnya.
Kemudian kawasan wisata cagar budaya Petak Malai-Sanaman Mantikei - Katingan Tengah dan sekitarnya. Kawasan ekowisata dana Pulau Malan- Tewang Rangkang dan sekitarnya. Selanjutnya kawasan ekowisata dan sejarah Bukit Batu Kota Kasongan. Kawasan ekowisata Punggualas Sebangau dan koridor wisata petualangan sungai Katingan - Pantai Pagatan.
Baca juga: Pembentukan desa antikorupsi penting dilakukan di Katingan
Baca juga: Pemkab Katingan optimalkan TPPS tangani stunting