Sampit (ANTARA) - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sanggul Lumban Gaol membenarkan bahwa rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2024 Kotim ditolak oleh Gubernur Kalimantan Tengah, kendati begitu ia memastikan anggaran TPP aman.
“Memang ada surat dari Plt Sekda Kalteng terkait penolakan APBD-P Kotim tahun ini. Adapun, untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) itu sudah masuk sejak APBD murni jadi tetap disitu,” kata Sanggul di Sampit, Selasa.
Pria yang juga menjabat Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotim ini menjelaskan, APBD-P 2024 Kotim telah selesai di tingkat kabupaten dan diajukan ke provinsi, namun terjadi miskomunikasi yang berkaitan dengan penetapan pimpinan definitif DPRD.
Berdasarkan informasi yang pihaknya terima, ada kabupaten lain yang tetap bisa melaksanakan rapat pembahasan APBD-P meskipun posisi pimpinan DPRD diisi oleh pejabat sementara, bahkan hal ini telah dikonsultasikan hingga ke Kemendagri.
Namun, ketika hal tersebut pihaknya konsultasikan kembali ke Pemprov Kalteng, ternyata tidak diperbolehkan dan harus menunggu penetapan pimpinan definitif DPRD Kotim pasca pemilihan legislatif 2024.
“Pimpinan definitif DPRD ini harus segera dipilih sesuai aturan dan ketentuan. Kami pun menunggu pemilihan ketua itu dan akhirnya terlambat untuk pembahasan APBD-P, ketika kami usulkan APBD-P itu ke Biro Hukum, mereka menolak,” bebernya.
Ia melanjutkan, Pemkab Kotim bersama DPRD setempat sudah berupaya melakukan pendekatan ke provinsi, namun upaya itu pun tidak membuahkan hasil.
Imbasnya, sebagian besar program kegiatan yang disusun di APBD-P 2024 tidak bisa dilaksanakan, kecuali pergeseran anggaran yang ada pada organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing, bukan antar OPD.
Baca juga: Komisi III DPRD Kotim evaluasi pelaksanaan program CSR
Kendati demikian, ia memastikan kewajiban pemerintah daerah terhadap pegawai, seperti gaji maupun TPP, akan tetap ditunaikan. Sebab, untuk gaji hingga tunjangan telah dimasukan pada APBD Murni yang mulai sejak Januari 2024.
“Alhamdulillah untuk TPP sebagian besar sudah kami bayarkan sampai dengan September, mudah-mudahan bulan depan pembayaran untuk Oktober sudah bisa dilaksanakan. Karena anggaran TPP ini biasanya mencapai Rp18 miliar, jadi kami harus mengumpulkan anggaran dulu,” tuturnya.
Akan tetapi, Sanggul mengingatkan bahwa TPP bukan semata-mata hak pegawai, melainkan apresiasi terhadap kinerja atau kedisiplinan pegawai dalam melaksanakan tanggung jawab.
Pembayaran TPP ini juga menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ketika pegawai tidak disiplin atau malas-malasan dalam bekerja, maka ada kemungkinan TPP dipotong bahkan tidak dibayarkan.
“Jadi sekali lagi, untuk TPP ini tidak terpengaruh karena sudah dianggarkan dari Januari. Lagi pula jumlah ASN kita tetap segitu-segitu saja bahkan cenderung berkurang karena adanya pensiun atau meninggal, jadi kemungkinan nilai TPP bertambah dari APBD Murni itu kecil,” demikian Sanggul.
Baca juga: Legislator sebut RSUD dr Murjani perlu penambahan dokter
Baca juga: Legislator Kotim minta rumah sakit perkuat fungsi humas
Baca juga: DPRD Kotim minta kepolisian tindak tegas ASN terlibat narkoba