Sebanyak 101 Kepala Sekolah di Kotim mendapat edukasi antikorupsi

id Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Disdik Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotim, Kalimantan Tengah, Kotawaringin Timur, Kalteng

Sebanyak 101 Kepala Sekolah di Kotim mendapat edukasi antikorupsi

Suasana 101 kepala sekolah di Kotim yang sedang mengikuti sosialisasi antikorupsi di aula Disdik Kotim, Kamis (7/11/2024). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar sosialisasi antikorupsi yang diikuti 101 kepala sekolah di wilayah setempat.

"Sosialisasi antikorupsi kali ini menyasar kepala sekolah dan akan dilaksanakan ke semua sekolah secara bertahap," kata Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah di Sampit, Kamis.

Adapun Kegiatan sosialisasi antikorupsi ini dilaksanakan di aula Kantor Disdik kotim. Pesertanya merupakan kepala sekolah dari jenjang pendidikan TK, SD dan SMP yang berada di bawah kewenangan Disdik.

Irfansyah mengapresiasi Kejari Kotim yang berinisiatif menggelar sosialisasi anti korupsi tersebut. Sebab, menurutnya sosialisasi anti korupsi, khususnya berkaitan dengan pengelolaan keuangan yang bersih dan transparan sangat diperlukan bagi sekolah.

Seiring dengan perkembangan regulasi kini tenaga kependidikan, baik kepala sekolah maupun guru, tidak hanya bertugas mengajar tetapi juga dituntut untuk bisa mengelola keuangan dan membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) anggaran.

Pengelolaan keuangan yang di luar kompetensi dasar tenaga kependidikan ini membuat mereka rentan tersandung masalah korupsi, baik sengaja maupun tidak disengaja, sehingga melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meminimalkan kesalahan dalam pengelolaan keuangan.

"Jadi sosialisasi ini memang sejalan dengan keinginan kami. Sebenarnya juga kami sudah berencana untuk menggelar kegiatan serupa pada 2025 mendatang, khususnya terkait pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)," imbuhnya.

Irfansyah melanjutkan, hal yang lain yang rawan terjadi di sekolah belakangan ini adalah ketika ada pihak yang ingin memberikan sumbangan ke sekolah namun disalahpahami sebagai pungutan, sedangkan aturan yang berlaku melarang pungutan dalam bentuk apapun.

Oleh sebab itu, setelah mendapat edukasi pada sosialisasi ini diharapkan para kepala sekolah bisa lebih berhati-hati dalam menerapkan suatu kebijakan di sekolah dan betul-betul bisa membedakan hal yang boleh dan tidak boleh.

"Kami berharap kedepannya mereka lebih bagus lagi dalam pengelolaan keuangan daerahnya, terlebih pada 2025 nanti ada dikucurkan lagi dana BOSP sehingga mereka lebih berhati-hati," demikian Irfansyah.

Sementara itu, Kepala Kejari Kotim diwakili Kasi Intel Nofanda Prayudha menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk kampanye antikorupsi yang dilakukan dalam rangka menyambut Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember mendatang.

"Di sini kami memberikan pemahaman kepada audiens kami, yaitu para kepala sekolah maupun guru yang terlibat dalam penggunaan dana-dana yang bersumber dari negara," ujarnya.

Melalui sosialisasi ini diharapkan paling tidak tenaga kependidikan yang hadir bisa mengetahui hukum-hukum yang mengatur tentang tindak pidana korupsi, sehingga dapat menghindari hukuman yang dapat menjerat mereka.

Disamping itu, para peserta sosialisasi diharapkan bisa mengimbaskan ilmu yang didapat kepada guru-guru lingkungan sekolah masing-masing. Sebab, guru merupakan pintu masuk generasi muda kedepannya yang menjadi tunas bangsa.

Para guru yang mendapatkan pengetahuan terkait korupsi diharapkan bisa mengedukasi murid-muridnya, sehingga generasi muda Kotim bisa mendapatkan pendidikan antikorupsi sejak dini.

"Kalau guru-guru sudah mengerti apa itu korupsi, harapannya mereka bisa menularkan ke siswa-siswa yang dimilikinya. Seperti slogan yang kami punya kenali hukum jauhi hukuman," pungkasnya.

Baca juga: 2.574 peserta seleksi CPNS Kotim jalani tes SKD

Salah seorang peserta sosialisasi, Suyoso menyambut baik kegiatan sosialisasi antikorupsi yang digelar Disdik bersama Kejari Kotim ini. Menurutnya, kegiatan ini cukup memberikan pencerahan tentang tata kelola anggaran sekolah yang aman.

"Beberapa poin yang menjadi catatan kami, di antaranya pemahaman tentang hukum, insyaallah seluruh program di SMPN 1 Sampit sudah kami kembangkan sesuai SOP yang berlaku," ucap Kepala SMPN 1 Sampit ini.

Disamping itu, pihaknya juga lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran sesuai dengan sumbernya, khususnya di SMPN 1 Sampit ada tiga sumber anggaran yang dikelola pihaknya.

Sumber anggaran tersebut adalah BOPS, Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dan sumbangan masyarakat yang terbagi dalam tiga jenis, yakni sumbangan yang dikelola komite, sumbangan sukarela dari orang tua dan sumbangan dari dunia usaha/industri.

"Semua pengelolaan sumber anggaran tadi itu telah kami kelola melalui manajemen terbuka, baik itu dalam perencanaan pelaksanaan maupun pelaporannya, sehingga setiap tahapan kegiatan pengelolaan keuangan insyaallah kami kelola secara aman," demikian Suyoso.

Baca juga: 600 pelajar SD di Kotim ikuti ANBK Gelombang VI

Baca juga: 72 guru di Kotim ikuti uji kompetensi kenaikan pangkat

Baca juga: Kotim raih penghargaan Bhumandala 2024