DPRD terima laporan dugaan pencemaran limbah perusahaan

id dprd seruyan, kuala pembuang

DPRD terima laporan dugaan pencemaran limbah perusahaan

Anggota DPRD Seruyan Muhammad Yusuf. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah melalui Komisi C menerima laporan dari masyarakat terkait indikasi dugaan kebocoran atau pencemaran limbah dari perusahaan.

Adapun perusahaan ini adalah bergerak di bidang perkebunan maupun pertambangan yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Seruyan.

Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Muhammad Yusuf mengatakan, terkait dengan hal tersebut pihaknya dari Komisi C DPRD dalam waktu dekat juga akan melaksanakan kunjungan kerja ke perusahaan-perusahaan untuk memastikan terkait informasi yang diterima.

"Ada beberapa laporan yang masuk ke saya dari masyarakat, cuman memang ada beberapa perusahaan yang mungkin tidak sadar limbah itu bocor ke parit-parit dan lahan masyarakat yaitu perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan pertambangan," kata Muhammad Yusuf.

Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra ini juga menyebut, masalah limbah juga menyangkut dengan kerusakan lingkungan.

Oleh sebab itu, dia berharap nantinya dengan mitra kerja mereka yaitu DLHK dapat memantau perusahaan - perusahaan yang ada berinvestasi di Kabupaten Seruyan.

Mengingat limbah ini menyangkut kerusakan lingkungan, pihaknya berharap perusahaan swasta yang berinvestasi di Kabupaten Seruyan untuk bisa menjaga lingkungan di sekitar juga sehingga tidak berdampak ke masyarakat.

"Karena ada beberapa desa laporan ke saya meminta untuk ditinjau," tuturnya.