DPRD: Sejumlah aspek penting dukung kemajuan pariwisata Seruyan

id dprd seruyan, kuala pembuang, ketua dprd seruyan, zuli eko prasetyo

DPRD: Sejumlah aspek penting dukung kemajuan pariwisata Seruyan

Wisata Pantai Sungai Bakau. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Kuala Pembuang (ANTARA) - Ketua DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah Zuli Eko Prasetyo kembali mengingatkan pemerintah kabupaten untuk bisa memaksimalkan pembangunan sektor pariwisata.

"Pengelolaan dan pembangunan sektor pariwisata ini kita harap bisa dimaksimalkan, mengingat potensinya yang sangat luar biasa," jelas Zuli Eko di Kuala Pembuang.

Baca juga: Legislator Seruyan minta pemkab perhatian infrastruktur dalam kota

Dia mendorong Pemkab Seruyan dapat memacu pengelolaan sektor pariwisata, di antaranya dengan memperhatikan aspek penting dalam pariwisata tersebut.

Menurutnya ada tiga aspek penting yang harus menjadi perhatian dalam pembangunan sektor pariwisata, di antaranya adalah infrastruktur, keindahan dan berkaitan retribusi.

“Ketiga aspek tersebut menurut saya sangat penting untuk diperhatikan, agar minat wisatawan itu makin banyak selain itu juga untuk meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.

Baca juga: DPRD Seruyan apresiasi dukungan masyarakat sukseskan Pilkada 2024

Zuli Eko ingin ketiga aspek ini selalu dibenahi oleh pemerintah daerah, misalnya infrastruktur jalan atau akses untuk menuju tempat wisata yang harus terhubung dengan baik.

"Juga sarana prasarana penunjang lainnya yang juga harus lengkap dan memadai. Ini penting agar wisatawan yang datang merasa nyaman," ujarnya.

Baca juga: DPRD dan Pemkab Seruyan setujui APBD 2025

Adapun berkaitan keindahan, tempat wisata yang ada harus bersih dan harus bisa menyajikan sebuah pemandangan yang menarik untuk dilihat, sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung.

"Terkait retribusi juga perlu di maksimalkan, di mana ini penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tambahnya.

Baca juga: Ketua DPRD Seruyan minta pejabat pemkab fokus bertugas sesuai tupoksi

Baca juga: DPRD Seruyan ingatkan RAPBD 2025 harus sesuai RKPD