Sampit (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Umar Kaderi memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal dan tidak akan terdampak efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Untuk Dinkes khususnya sektor kesehatan insyaallah tidak akan terdampak secara signifikan, seperti kegiatan imunisasi, penanganan stunting, pemeriksaan kesehatan gratis hingga pengadaan obat-obatan masih sama seperti tahun sebelumnya,” kata Umar di Sampit, Selasa.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis dalam pengelolaan keuangan negara dengan menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, bertujuan memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan berdampak langsung ke masyarakat.
Kebijakan itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) menurut Provinsi/Kabupaten/Kota tahun anggaran 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBAP tahun anggaran 2025.
Kabupaten Kotawaringin Timur pun tak luput dari kebijakan tersebut. Kurang lebih Rp141 miliar anggaran TKD Kotim pada 2025 dipangkas oleh pemerintah pusat yang di dalamnya berbagai bidang, antara lain infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.
Baca juga: Pengurus Muhammadiyah Kotim minta rehabilitasi gedung sekretariat
Akibatnya semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang menggunakan anggaran TKD, baik Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum-Specific Grant (DAU-SG) maupun Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dituntut untuk melakukan efisiensi anggaran sesuai kebijakan tersebut.
Namun, Umar menyebutkan Dinkes memfokuskan efisiensi anggaran kepada perjalanan dinas dengan nilai pemangkasan atau rasionalisasi mencapai 50 persen, sedangkan untuk kegiatan lainnya yang mengarah pada pelayanan kesehatan tetap dialokasikan seperti sebelumnya.
“Yang berkurang itu adalah untuk perjalanan dinas, kami sudah lakukan rasionalisasi anggarannya 50 persen. Sementara untuk kegiatan lainnya tidak ada pengurangan,” sebutnya.
Dengan demikian, walaupun ada efisiensi anggaran Umar memastikan bahwa tidak akan ada perubahan pada pelayanan kesehatan di Kotim, terlebih layanan kesehatan merupakan pelayanan dasar yang wajib dilaksanakan dan masyarakat berhak mendapatkannya.
“Jadi, kami tidak ada pengurangan berkaitan dengan kegiatan-kegiatan teknisnya, termasuk pelatihan pengembangan sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan maupun kader posyandu dan kader imunisasi itu tetap seperti biasa,” demikian Umar.
Baca juga: Pelaku UMKM dominasi pengguna QRIS di Kalteng
Baca juga: Evaluasi KPU Kotim, pilkada dinilai berjalan baik
Baca juga: Jelang pensiun, PNS Pemkab Kotim dilatih berwirausaha