Masyarakat Gumas minta tanah adat seluas 10 hektare

id Masyarakat Gumas minta tanah adat seluas 10 hektare, kalteng, dprd kalteng, arton s dohong

Masyarakat Gumas minta tanah adat seluas 10 hektare

Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, pada saat reses perseorangan ke Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, beberapa waktu lalu. ANTARA/Dokumentasi pribadi.

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S Dohon mengatakan, masyarakat yang berada di Kabupaten Gunung Mas, meminta alokasi tanah adat dari pemerintah seluas 10 hektare untuk masing-masing desa di kabupaten itu.

"Tanah adat ini bagi masyarakat di Kabupaten Gunung Mas sangat penting dan bisa memberikan manfaat seperti sebagai sumber pendapatan, pemakaman hingga tempat tinggal yang dikelola oleh masyarakat hukum adat," katanya di Palangka Raya, Sabtu.

Aspirasi itu ia peroleh, pada saat melaksanakan reses perseorangan ke Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, beberapa waktu lalu.

Menanggapi usulan tersebut, Arton menyatakan kesiapannya untuk mengakomodasi aspirasi tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti permintaan tersebut melalui jalur dan mekanisme yang tepat.

"Semua masukan dari masyarakat dan kepala desa semuanya bagus-bagus dan memiliki kepentingan yang tinggi untuk ditindaklanjuti. Terlebih terkait tahan adat, sa akan saya akomodir terlebih dahulu," ucapnya.

Arton juga berkomitmen dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Gunung Mas dan berencana untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait yang berwenang dalam pengelolaan tanah.

Baca juga: Legislator Barsel minta pelatihan peningkatan kompetensi guru program magister RPL dilanjutkan

Dia akan memberikan ruang bagi masyarakat di Kabupaten Gunung Mas untuk menyampaikan betapa pentingnya tanah adat bagi masyarakat setempat kepada pemerintah daerah.

"Saya berharap proses penyelesaian permintaan tanah adat ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat Gunung Mas," ujarnya.

Orang nomor satu di DPRD Kalimantan Tengah ini juga mengungkapkan, reses ini bertujuan untuk melihat secara langsung permasalahan yang tengah dihadapi masyarakat di masing-masing daerah.

Untuk itu dengan kehadiran jajaran legislatif ini, ia mengharapkan seluruh masyarakat memberikan berbagai informasi, keluhan serta aspirasi sehingga nantinya dapat menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan pembangunan yang lebih baik.

"Aspirasi yang kami tampung melalui reses ini tentunya akan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk nantinya direalisasi dan menjawab seluruh kebutuhan masyarakat," demikian Arton.

Baca juga: Legislator Kalteng sebut warga Desa Tewang Rangkang minta perbaikan fasilitas umum

Baca juga: DPRD Palangka Raya minta perketat pengawasan gas elpiji 3 kilogram

Baca juga: Legislator Kalteng dorong Distan Kapuas kembangkan padi lokal