Sekretaris Komisi II DPRD Barut dukung program Koperasi Merah Putih

id ardianto,anggota dprd barut,koperasi merah putih,barito utara,barut,kalteng,dprd barut

Sekretaris Komisi II DPRD Barut dukung program Koperasi Merah Putih

Sekretaris Komisi II DPRD Barito Utara, Ardianto. ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Sekretaris Komisi II DPRD Barito Utara Ardianto memberikan dukungan dan mengapresiasi pembentukan Koperasi Merah Putih yang telah mendapatkan legalitas badan hukum kini berpotensi mendapatkan kucuran dana sebesar Rp3 miliar dari pemerintah pusat.

"Dana sebesar Rp3 miliar-Rp5 miliar tersebut sesuai dengan usulan yang disampaikan pengrus koperasi dan diharapkan dapat menjadi suntikan besar untuk perkembangan koperasi desa dan kelurahan," kata Ardianto di Muara Teweh, Senin.

Menurutnya, dana ini akan membuka peluang bagi masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat ekonomi lokal.

“Kami berharap dengan adanya dana ini, koperasi desa dapat berkembang dengan baik dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan di tingkat desa dan kelurahan. Tentunya, pengawasan yang ketat harus dilakukan agar dana yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan tepat sasaran,” ujar Ardianto.

Dukungan terhadap pembentukan koperasi ini semakin kuat mengingat legalitas yang sudah diperoleh oleh Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan, yang kini memenuhi syarat untuk menerima bantuan dana.

Program ini menjadi harapan baru untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa yang selama ini mengandalkan potensi lokal dan produk-produk unggulan.

Dengan adanya dana Rp 3 miliar ini nantinya, koperasi desa diharapkan dapat mengembangkan usaha mereka secara maksimal dan memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan ekonomi masyarakat.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto dalam acara rapat evaluasi perkembangan koperasi desa yang digelar beberapa waktu lalu.

Menurut Yandri, dana sebesar Rp3 miliar-Rp5 miliar ini akan digunakan untuk mendukung pengembangan usaha koperasi yang dikelola oleh masyarakat desa, seperti produksi barang atau pengembangan potensi lokal lainnya.

"Dengan adanya legalitas dan badan hukum, koperasi desa sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan dana bantuan yang cukup besar ini. Harapannya, koperasi dapat meningkatkan ekonomi lokal dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.