Legislator dukung pembentukan Koperasi Merah Putih di Kapuas

id DPRD Kapuas, kalteng, Kapuas, Kuala Kapuas, Agustinus gerung, koperasi Merah Putih

Legislator dukung pembentukan Koperasi Merah Putih di Kapuas

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Agustinus Gerung. ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Agustinus Gerung, mendukung pemerintahan desa di wilayah tersebut untuk membentuk Koperasi Merah Putih sebagai langkah strategis dalam meningkatkan perekonomian desa.

“Koperasi merupakan wadah ekonomi kerakyatan yang mampu mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat pedesaan secara berkelanjutan,” kata Agustinus Gerung di Kuala Kapuas, Kamis.

Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih sejalan dengan semangat pemberdayaan masyarakat desa. Ini juga dapat menjadi solusi dalam mengatasi berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat, khususnya dalam sektor pertanian, peternakan, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Pria yang akrab disapa Agustinus ini, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan koperasi berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat nyata.

“Dengan koperasi desa, masyarakat bisa memiliki wadah untuk menampung hasil produksi, memasarkan produk secara kolektif, serta mengakses modal dan pelatihan. Ini akan memperkuat ekonomi desa dan membuka lapangan kerja baru,” ujar Agustinus.

Baca juga: DPMD: 28 desa di Kapuas membentuk Koperasi Merah Putih

Wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas V meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Kapuas Kuala dan Tamban Catur ini, juga berharap agar dinas terkait di lingkungan Pemkab Kapuas turut memberikan pendampingan, pelatihan, serta akses permodalan agar koperasi yang dibentuk tidak hanya sebatas formalitas, tetapi benar-benar bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.

Pembentukan Koperasi Merah Putih, diharapkan tidak hanya menjadi program jangka pendek, tetapi juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam membangun desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.

“Dengan demikian, potensi sumber daya lokal dapat dioptimalkan dan kesejahteraan masyarakat desa dapat terus meningkat dari waktu ke waktu,” demikian Agustinus.

Sebelumnya, berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, sudah ada sebanyak 28 desa telah membentuk Koperasi Merah Putih tersebut, dari jumlah desa sebanyak 214.

Pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan program pemerintah pusat dalam rangka mendorong kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Baca juga: Pemkab Kapuas tuntaskan legalitas lahan Sekolah Rakyat

Baca juga: Ketua Komisi III DPRD Kapuas dorong para pelaku konstruksi miliki SKK

Baca juga: Legislator Kapuas dorong pertumbuhan ekonomi dengan digitalisasi


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.