Pemkab Kotim ajak pedagang dadakan manfaatkan kios kosong di Pasar Keramat

id Pemkab Kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, ekonomi, Pasar keramat, penataan pedagang

Pemkab Kotim ajak pedagang dadakan manfaatkan kios kosong di Pasar Keramat

Camat Baamang Sufiansyah saat berbincang dengan pedagang ikan di pinggir jalan sekitar Pasar Keramat, beberapa waktu lalu. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berharap pedagang dadakan di pinggir jalan sekitar Pasar Keramat bersedia menempati kios atau lapak-lapak kosong yang masih ada di pasar tersebut.

"Di Pasar Keramat masih ada 68 kios atau los yang belum terisi. Ini akan kita manfaatkan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Kotawaringin Timur, Johny Tangkere di Sampit, Jumat.

Tawaran ini merupakan upaya pemerintah daerah mengoptimalkan dan meramaikan lagi Pasar Keramat. Ini juga merupakan salah satu langkah dalam penertiban disertai solusi bagi pedagang dadakan di sekitar Pasar Keramat.

Saat ini bermunculan pedagang dadakan yang berjualan di pinggir-pinggir jalan sekitar Pasar Keramat. Hal ini dikeluarkan pedagang di Pasar Keramat lantaran berimbas dan memicu penurunan jumlah pembeli yang datang ke pasar itu.

Menyikapi itu, pemerintah daerah memastikan akan menertibkan pedagang yang terbukti melanggar aturan. Sebagai solusi, mereka ditawari menempati kios dan lapak kosong yang masih tersedia di Pasar Keramat.

Baca juga: Bertahun-tahun rusak, jalan lingkar selatan Sampit mulai diperbaiki

Johny mengatakan, pihaknya segera mendata pedagang ikan, ayam, dan sayur di pinggir jalan sekitar Pasar Keramat. Selanjutnya mereka akan ditawarkan untuk mengisi kios atau lapak kosong di Pasar Keramat.

"Tidak boleh ada pedagang yang menyewa kios dari pihak pribadi karena seluruh fasilitas tersebut milik pemerintah daerah. Kalau ada yang sewa ke pribadi, akan kita potong. Itu milik Pemda. Jangan sampai mereka bayar sewa ke oknum,” tegas Johny.

Johny menambahkan, masalah penertiban dan penataan pedagang tidak bisa hanya dibebankan kepada instansi yang dipimpinnya maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Semua instansi terkait diharapkan terlibat sesuai dengan kewenangan masing-masing agar upaya ini optimal dan berhasil sesuai harapan bersama.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang untuk mendukung upaya penataan ini demi kepentingan dan kenyamanan bersama. Penataan ini tidak akan berjalan sukses tanpa ada kesadaran dan dukungan pedagang serta masyarakat.

“Kita tidak melarang orang berdagang, tapi silakan di lokasi yang ditetapkan. Ini soal ketertiban dan keadilan,” demikian Johny Tangkere.

Baca juga: Pelaku UMKM di Kotim diingatkan tidak abaikan perizinan

Baca juga: Legislator Kotim soroti kisruh pedagang dadakan

Baca juga: Disdik Kotim sebut iuran komite sekolah termasuk pelanggaran


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.