Palangka Raya (ANTARA) - PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Barat 3 (UPP KLB 3) telah melaksanakan kegiatan pemantauan lingkungan pada 25-31 Mei 2025.
PLN dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Sabtu, menyampaikan, kegiatan ini menyasar beberapa pembangunan strategis ketenagalistrikan, yakni Gardu Induk 150 kV Puruk Cahu, Gardu Induk Kuala Kurun, PLTU Sampit, Gardu Induk Pangkalan Bun, serta jalur transmisi SUTT 150 kV Pangkalan Bun – PT KLM.
Pemantauan ini mencakup sejumlah aspek penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kaidah lingkungan yang berlaku.
Adapun pengujian yang dilakukan meliputi kualitas air, kualitas udara, tingkat kebisingan, keberadaan biota air, flora dan fauna di sekitar proyek, kondisi lalu lintas, serta persepsi dan keresahan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PLN dalam mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan serta menjaga keharmonisan dengan masyarakat dan alam sekitar.
Baca juga: RUPTL Baru, PLN suplai listrik 780 ribu rumah tangga dalam Program Lisdes 2025-2029
Salah satu tokoh masyarakat, Kepala Desa Bumi Harjo Sunardi menyampaikan, hasil sementara menunjukkan kondisi lingkungan masih aman.
“Kualitas udara dan tingkat kebisingan di wilayah kami masih dalam batas baku mutu. Kami mengapresiasi langkah PLN yang terus memantau dampak proyek terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.
Manager UPP KLB 3 Muhamad Indra Firdaus mengatakan, pemantauan lingkungan ini menjadi wujud konkret pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam setiap tahapan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
"Kami ingin memastikan pembangunan yang kami jalankan tidak hanya memenuhi target teknis, namun juga ramah terhadap lingkungan dan diterima oleh masyarakat sekitar,” jelasnya.
General Manager UIP Kalimantan Bagian Barat Johar Wijaya turut menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan setiap pembangunan yang dilaksanakan oleh PLN tidak hanya memenuhi aspek teknis dan operasional, tetapi juga mematuhi regulasi lingkungan dan mendukung pengelolaan dampak secara bertanggung jawab,” ucapnya.
Dengan terlaksananya pemantauan lingkungan ini, PLN UIP KLB berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup dalam setiap pembangunan.
Diharapkan kegiatan ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menjadi landasan dalam pengambilan keputusan berkelanjutan ke depan.
Baca juga: PLN siap jalankan RUPTL terhijau, pacu bauran EBT hingga 2034
Baca juga: PLN siap laksanakan RUPTL 2025-2034, berperan dorong pertumbuhan ekonomi nasional
Baca juga: Perkuat budaya K3, PLN tegaskan pemeriksaan kelayakan APD dan peralatan kerja jadi komitmen nyata