Jakarta (ANTARA) - TNI AL melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung menggagalkan penyelundupan 25 ton pasir timah ilegal yang diduga akan dibawa ke Malaysia (1/6).
Siaran pers resmi TNI AL yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin, melaporkan bahwa pasir tersebut dibawa oleh KM. Indah Jaya GT 34 melewati alur pelayaran Pelabuhan Pangkal Balam.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksmana Pertama I Made Wira Hady Arsanta Wardhana saat dikonfirmasi mengatakan penggagalan aksi penyelundupan itu bermula ketika Tim F1QR Lanal Bangka Belitung berpatroli di perairan Pangkal Pinang untuk mengantisipasi aksi penyelundupan.
"Tidak lama kemudian, Tim F1QR mengidentifikasi adanya kapal mencurigakan yang kandas di alur pelayaran Pelabuhan Pangkal Balam," kata Wira.
Wira mengatakan, tim pun langsung mendatangi lokasi kapal tersebut. Di lokasi kapal, lanjut Wira, tim mendapati ada tanda warna merah di lambung KM. Indah Jaya GT 24 tersebut.
Saat personel TNI AL mencoba mendekati kapal untuk masuk ke dalam, terlihat beberapa anak buah kapal (ABK) lari dari dalam kapal menuju hutan bakau yang berada di wilayah pesisir.
"Menindaklanjuti perilaku yang mencurigakan dari para ABK, Tim segera melakukan pengecekan ke atas kapal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan karung berisi pasir timah sejumlah kurang lebih 25 ton di dalam palka," jelas Wira.
Wira melanjutkan, temuan kapal tersebut langsung dibawa personel Lanal Bangka Belitung ke Pos TNI AL (Posal) Pangkal Balam untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam siaran pers yang sama, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali mengapresiasi kinerja Lanal Bangka Belitung atas pengungkapan kasus ini.
Menurut dia, apa yang dilakukan anak buahnya ini telah selaras dengan misi pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Asta Cita.
"Program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto, salah satunya adalah memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara melalui pelaksanaan Gakkumla secara profesional dan proporsional," kata Ali.