Nanga Bulik (ANTARA) - Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah Rizky Aditya Putra melakukan peluncuran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
"Perlindungan ini penting bagi pekerja sektor perkebunan kelapa sawit," tegas Rizky Aditya Putra.
Pada tahun 2025, Kabupaten Lamandau menerima kuota sebanyak 3.200 peserta yang akan dibagi di delapan kecamatan, dengan jumlah penerima antara 250 hingga 400 orang per kecamatan.
Para penerima akan terdaftar dalam dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Manfaat perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan adalah agar pekerja dapat bekerja dengan tenang, meningkatkan produktivitas, serta sebagai upaya pemerintah dalam menyediakan jaringan pengaman sosial.
"Program ini juga menjadi langkah nyata untuk memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah melalui sinergi berbagai pihak,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Lamandau juga secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Lurah Nanga Bulik dan Kepala Desa Bumi Agung.
Selain itu, beliau turut menyerahkan klaim jaminan kematian kepada ahli waris, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi pekerja.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala OPD terkait, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Lamandau, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun dan Lamandau, serta para undangan lainnya.
