Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, siap berpartisipasi dalam pelaksanaan pemeliharaan jalan nasional di wilayah setempat, sesuai permintaan melalui surat resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah.
"Kami menyambut baik permintaan dari BPJN Kalimantan Tengah. Ini sejalan dengan semangat kolaborasi pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga konektivitas antar wilayah. Kami akan segera melakukan koordinasi lintas sektor untuk menentukan bentuk partisipasi yang dapat kami laksanakan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Barito Utara Muhammad Iman Topik di Muara Teweh, Selasa.
Menurut dia, menanggapi surat tersebut, Penjabat Bupati Barito Utara Indra Gunawan melakukan rapat evaluasi serapan anggaran dan fisik dan memerintahkan Dinas PUPR untuk segera menangani perbaikan kedaruratan di ruas jalan nasional Kandui - Muara Teweh, mengingat jalan tersebut merupakan poros utama yang dilalui dari dan ke Muara Teweh ibu kota Kabupaten Barito Utara.
Infrastruktur jalan nasional, katanya, sangat vital bagi pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dalam mendukung aktivitas logistik, distribusi barang, dan akses masyarakat pedalaman.
"Pemkab Barito Utara berkomitmen menjaga konektivitas infrastruktur meski dengan keterbatasan anggaran, dan berharap dukungan dari semua pihak agar kegiatan pemeliharaan jalan nasional dapat berjalan optimal di tahun 2025," kata Topik
Surat permohonan dari Kementerian PUPR tertuang dalam surat bernomor HM 0501-Bb29/421 tanggal 13 Maret 2025, yang ditandatangani oleh Kepala Balai BPJN Kalteng Agung Yudhianto, surat itu ditujukan langsung kepada Bupati Barito Utara di Muara Teweh.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa keterbatasan anggaran pada tahun 2025 akibat efisiensi belanja negara dan daerah sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menjadi dasar permintaan partisipasi dari pemerintah daerah.
Setidaknya terdapat 10 ruas jalan nasional yang berada di wilayah Kabupaten Barito Utara yang dimohonkan untuk didukung dalam pelaksanaan pemeliharaan, dengan total panjang lebih dari 370 kilometer. Beberapa ruas penting yang tercantum di antaranya:
Simpang Muara Laung - Pasar Pujung (18,50 km), Pasar Pujung - Sp. Jalan Pertiwi (49,05 km), Jalan Malawaken (Muara Teweh) - Benangin (82,72 km) dan Benangin - Batas Provinsi Kalimantan Timur (60,06 km).