Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah Nenie Adriati Lambung meminta pemerintah kota memastikan kelestarian dari ekosistem perairan.
"Karena kan sebagian warga kita ini berprofesi sebagai nelayan. Jadi aktivitas perairan harus dijaga agar tindakan yang membuat sungai atau danau rusak itu tidak terjadi," katanya di Palangka Raya, Selasa.
Dia mengaku masih kerap mendapatkan keluhan dari warga terkait masih adanya penangkapan ikan dengan cara yang merusak lingkungan, seperti racun dan setrum.
Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya merusak keseimbangan ekosistem, tetapi juga mengancam keberlangsungan sumber daya perairan yang menjadi andalan mata pencaharian warga.
"Jadi dinas terkait harus turun untuk meningkatkan pengawasan serta bertindak cepat dan tegas jika menemukan praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan," ucapnya.
Baca juga: Bapemperda Kotim ajukan Raperda Perlindungan dan Penataan Pasar
Namun Nenie juga mengungkapkan, penindakan saja tidak cukup untuk memberikan efek jera bagi para pelaku. Untuk itu perlu adanya edukasi yang gencar oleh pemerintah.
Ia menyarankan, pemerintah dalam melakukan edukasi dengan pendekatan persuasif kepada warga, terutama para nelayan tradisional, juga harus dilakukan secara berkelanjutan agar kesadaran kolektif mengenai pentingnya ekosistem perairan dapat tumbuh.
"Kita harus pikirkan masa depan. Jangan hanya memikirkan apa yang kita dapat hari ini, tetapi merusak lingkungan yang berdampak ke masa depan. Sumber daya alam ini bukan hanya milik kita, tapi juga anak cucu kita," ujarnya.
Nenie juga mengajak seluruh elemen, untuk berperan aktif menjaga kelestarian perairan, serta melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal sebagai langkah pencegahan yang efektif.
Ia menekankan, DPRD Kota Palangka Raya pun siap mendorong penguatan regulasi dan kebijakan yang berpihak pada pelestarian lingkungan, agar sektor perikanan tetap berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Baca juga: Warga antusias sambut khitanan gratis dari Polres Kotim
Baca juga: Fraksi PAN Kotim: Perubahan perda jangan sampai membebani masyarakat bawah
Baca juga: Disbudpar Kotim usulkan pengembangan wisata Pantai Ujung Pandaran
