Disperindagkop Kobar tingkatkan pendampingan Koperasi Merah Putih

id Pemkab Kobar, kalteng, kobar, Kotawaringin Barat, koperasi Merah putih, ekonomi

Disperindagkop Kobar tingkatkan pendampingan Koperasi Merah Putih

Kadisperindagkop UKM Kobar Alfan Khusnaini saat menyampaikan laporan, Senin (16/6/2025) lalu. ANTARA/Safitri RA

Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah mempercepat legalitas badan hukum pembentukan Koperasi Merah Putih desa dan kelurahan secara terpadu di wilayah setempat.

"Terbentuknya badan hukum koperasi hanyalah awal dari perjalanan panjang, dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Alfan Khusnaini di Pangkalan Bun, Rabu.

Menurutnya, setelah koperasi resmi berbadan hukum, tugas pihaknya belum selesai. Selanjutnya perlu dilakukan pendampingan dan pembinaan agar koperasi tersebut dapat benar-benar menyejahterakan masyarakat desa dan kelurahan.

Program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang masuk dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Cegah potensi kebocoran data pasien, RSSI Pangkalan Bun musnahkan DRM

Alfan menjelaskan, bahwa pendanaan koperasi Merah Putih bersumber dari berbagai jalur, termasuk APBN, APBD, Dana Desa, CSR perusahaan, hingga skema pembiayaan bank Himbara, serta modal koperasi juga diperkuat dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota.

“Manfaat koperasi Merah Putih sangat besar, antara lain meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja, memperpendek rantai pasok, hingga menekan inflasi dan kemiskinan ekstrem,” jelasnya.

Alfan menyebutkan, sejak 15 Juni 2025 pukul 15.00 WIB, tercatat sebanyak 80 dari 94 Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk sudah memiliki status badan hukum.

Dia mengatakan, perlunya kolaborasi lintas sektor, terutama dengan para notaris, hal itu agar dapat mempercepat proses legalisasi dan memperkuat tata kelola koperasi di tingkat desa.

"Tentunya ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa seluruh koperasi Merah Putih di Kobar memiliki legalitas yang sah dan siap menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan," demikian Alfan Khusnaini.

Baca juga: Buka SAN, Bupati Kobar ingatkan komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan

Baca juga: Bupati: Turnamen minisocore Kapolres cup dorong kemajuan olahraga di Kobar

Baca juga: Tingkatkan daya tarik, Disperindagkop Kobar revitalisasi Taman Sungai Buun


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.