Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengecam keras tindakan asusila terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS) yang terkuak baru-baru ini.
“Kami sangat mengecam tindakan biadab tersebut. Tidak ada toleransi untuk pelaku kekerasan seksual terhadap anak,” kata Anggota Komisi III DPRD Kotim Muhammad Hafiz di Sampit, Minggu.
Belum lama ini Polsek Jaya Karya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan telah mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap anak sambungnya yang masih di bawah umur.
Korbannya diketahui masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Pasalnya, pelaku melakukan aksi bejat tersebut sejak Juni 2025. Kasus ini terungkap setelah ibu korban memergoki aksi pelaku dan kemudian melapor ke kepolisian setempat.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) III, kasus ini pun tak luput dari perhatian Hafiz yang meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku tanpa ada toleransi.
“Saya mendorong pihak kepolisian agar menghukum pelaku seberat-beratnya, karena ini mencoreng nama baik keluarga dan masyarakat Mentaya Hilir Selatan pada umumnya,” ujarnya.
Baca juga: Legislator Kotim minta polisi selidiki dugaan penyalahgunaan barcode BBM
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga ini menekankan pentingnya peran negara dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan seksual.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kotim selaku ujung tombak, khususnya dalam perlindungan anak, diminta segera turun tangan untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
“Anak ini memerlukan perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh. Dinas terkait harus segera bertindak dan tidak boleh pasif. Pendampingan psikologis harus diberikan, dan langkah-langkah preventif harus disiapkan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan,” ucapnya.
Disamping itu, ia juga mengimbau agar edukasi dan sosialisasi tentang perlindungan anak digencarkan, terutama dalam lingkungan keluarga yang semestinya menjadi tempat paling aman bagi anak.
Kasus di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan ini pun diharapkan dapat memicu kesadaran semua pihak akan pentingnya perlindungan terhadap anak yang mungkin masih sering dianggap sepele.
“Ini menjadi tamparan keras bagi kita semua. Perlindungan terhadap anak masih sangat lemah. Saya juga mengingatkan para orang tua, terutama yang memiliki anak perempuan, agar lebih ketat dalam pengawasan dan memberikan perhatian serius terhadap kondisi psikologis anak-anak mereka,” demikian Hafiz.
Baca juga: Hajatan Cabang FIFGROUP di Sampit berlangsung semarak, gelar aksi sosial hingga fun run
Baca juga: Program berobat gratis PT Bumi Makmur Waskita disambut antusias masyarakat
Baca juga: Program berobat gratis PT Bumi Makmur Waskita disambut antusias masyarakat
