Sampit (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengungkapkan bahwa rencana pembangunan rumah sakit (RS) rehabilitasi pecandu narkoba direvisi lantaran perkiraan anggaran yang terlalu besar.
“Setelah dihitung ulang oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng untuk pembangunan RS rehabilitasi itu dananya mencapai beberapa ratus miliar, jadi takutnya tidak mampu, makanya untuk di Kotim diganti kelasnya menjadi klinik,” kata Sekretaris Badan Kesbangpol Kotim Eddy Hidayat Setiadi di Sampit, Selasa.
Ia menjelaskan, sebelumnya memang ada rencana untuk pembangunan RS rehabilitasi narkoba di Kotim menyusul dibentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim.
Pembangunan RS rehabilitasi narkoba di Kotim ini berdasarkan kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba se-Kalteng 2024 lalu.
Kala itu, Bupati Kotim Halikinnor mengajukan Kotim sebagai lokasi pembangunan tempat rehabilitasi narkoba yang didukung oleh kepala daerah lainnya. Setiap kabupaten/kota siap untuk menyumbangkan anggaran Rp1 miliar untuk pembangunan tempat rehabilitasi.
Menindaklanjuti rencana tersebut, Wakil Bupati Kotim Irawati bersama BNNP Kalteng dan Badan Kesbangpol Kotim melakukan kaji banding ke loka rehabilitasi narkoba di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Baca juga: KSOP Kelas III Sampit berikan penghargaan kepada pegawai teladan
“Dari kaji banding itulah, BNNP memperhitungkan bahwa untuk membangun RS rehabilitasi itu dananya beberapa ratus miliar, sedangkan kesepakatan kemarin setiap kabupaten/kota patungan Rp1 miliar dan kalau ditotal baru Rp14 miliar, jadi jauh sekali selisihnya,” bebernya.
Kendati begitu, Eddy menyebut rencana untuk membangun tempat rehabilitasi narkoba itu tidak sepenuhnya dibatalkan, melainkan diturunkan levelnya dari rumah sakit menjadi klinik.
Meski tidak dapat menyebutkan estimasi anggarannya, menurutnya untuk pembangunan klinik juga membutuhkan biaya besar, sehingga perlu dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Pembangunan klinik rehabilitasi narkoba ini dijadwalkan tahun ini juga. Pasalnya, Pemkab Kotim telah mengalokasikan dana hibah Rp2 miliar lebih untuk BNNK Kotim, dana itu terbagi untuk operasional sebesar Rp1 miliar dan sisanya untuk pembangunan tempat rehabilitasi.
Apabila rencana ini terealisasi, maka Kotim akan menjadi daerah kedua di Kalimantan Tengah yang memiliki klinik rehabilitasi narkoba, setelah Kota Palangka Raya.
“Klinik ini khusus untuk Kotim, tetapi tidak menutup kemungkinan dapat menjadi rujukan bagi kabupaten lainnya. Namun, klinik ini tidak besar seperti RS yang direncanakan di awal, jadi untuk permulaan mungkin hanya bisa rawat jalan, nanti baru dimaksimalkan untuk rawat inap,” demikian Eddy.
Baca juga: Satpol PP Kotim bersihkan sisa lapak pedagang di Pasar Keramat
Baca juga: Warga Kotim diimbau tidak ikut-ikutan pasang bendera One Piece
Baca juga: BMKG Kotim sebut bibit siklon sebabkan hujan di musim kemarau
