Pemkab Barito Utara seleksi terbuka tujuh JPT Pratama

id bkpsdm barito utara,seleksi pejabat jpt,kemendagri,bkn,barut,barito utara,kalteng

Pemkab Barito Utara seleksi terbuka tujuh JPT Pratama

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara Sri Hartati. ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, membuka seleksi terbuka untuk pengisian tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, yang dikenal sebagai posisi kepala dinas dan setara eselon II.

"Semua tahapan sudah dipastikan sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk persetujuan dari Kemendagri dan BKN," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara Sri Hartati di Muara Teweh, Minggu.

Menurut dia, proses seleksi ini telah memperoleh izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Surat Pengantar dari Gubernur Kalimantan Tengah, serta Pertimbangan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seleksi ini, katanya, mencakup tujuh posisi strategis, yakni Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) setempat.

Kemudian Sekretaris DPRD (Sekwan) daerah setempat, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA).

"Seleksi untuk masing-masing posisi akan melibatkan tahapan seleksi administrasi, kompetensi, wawancara, dan asesmen," kata dia.

Dia mengakui, pendaftaran hingga kini menunjukkan animo tinggi, terutama untuk posisi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, yang sudah banyak diminati oleh pelamar dari berbagai daerah.

Sri Hartati juga menjelaskan bahwa untuk memastikan kualitas proses seleksi, asesmen akan dilakukan di Jakarta, mengingat akreditasi untuk pelaksanaan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan belum terpenuhi.

Baca juga: Kapolda Kalteng: Hasil PSU Pilkada Barito Utara harus dihormati

Setiap pelamar harus memenuhi persyaratan umum dan khusus, seperti pendidikan minimal S1 atau D-IV, pengalaman jabatan, serta pangkat minimal Pembina Tingkat I (Golongan Ruang IV/b).

"Selain itu, para calon juga harus memiliki rekam jejak yang baik dan telah mengikuti pendidikan kepemimpinan,” kata Sri.

Selain persyaratan tersebut, pelamar juga harus sudah melaporkan harta kekayaan, menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), dan memiliki nilai kinerja yang baik dalam dua tahun terakhir.

"Dengan adanya seleksi terbuka ini, Pemkab Barito Utara berharap dapat mengisi posisi-posisi vital dengan pejabat yang berkualitas dan berintegritas untuk kemajuan daerah," kata Sri Hartati.

Baca juga: Pj Bupati Barut dan Kapolda Kalteng pantau rapat pleno PSU

Baca juga: Henny terpilih jadi Ketua KONI Barito Utara

Baca juga: Dinas Nakertranskop UKM Barut tingkatkan keterampilan perajin anyaman rotan


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.