Puruk Cahu (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Murung Raya (Mura), Bebie, menegaskan pentingnya transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia menekankan bahwa prinsip keterbukaan dan akuntabilitas harus menjadi landasan dalam setiap penyusunan maupun perubahan anggaran.
“DPRD akan terus mengawal agar kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada masyarakat, terutama sektor pembangunan, pendidikan, dan kesehatan,” ujar Bebie, Senin (25/8/2025).
Ketua Fraksi PDIP Mura ini menambahkan, perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 diharapkan mampu menyesuaikan kebutuhan riil masyarakat sekaligus memperkuat program-program prioritas daerah.
Menurut dia, rapat paripurna kali ini menjadi salah satu momentum penting dalam memastikan arah kebijakan pembangunan Murung Raya berjalan sesuai visi daerah, sekaligus menjaga sinergi antara legislatif (DPRD) dan eksekutif (Pemkab).
Diketahui, DPRD Murung Raya melaksanakan Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan dan keputusan bersama mengenai KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (25/8/2025) di Gedung Paripurna DPRD Murung Raya.
Komisi II DPRD Mura kawal kebijakan pembangunan khususnya pendidikan dan kesehatan
Anggota DPRD Mura Bebie.
