Puruk Cahu (ANTARA) - Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja keras yang membuahkan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Menurutnya, raihan ini menjadi peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Opini WTP ini bisa kita raih di tahun 2025 atas penyajian LKPD tahun 2024. Tentu hasil ini meningkat dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya,” ujar Rahmanto, Senin (1/9/2025).
Penyerahan opini dilakukan di Palangka Raya dan diterima langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, didampingi Wakil Bupati Rahmanto. Turut hadir Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, serta kepala perangkat daerah terkait, termasuk BPKAD dan Inspektorat. Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif ini mencerminkan sinergi dalam mengawal tata kelola keuangan daerah.
Meski demikian, BPK Kalteng tetap memberikan beberapa catatan penting. Di antaranya pengelolaan aset pemerintah daerah yang belum sepenuhnya memadai hingga menimbulkan risiko sengketa lahan, serta pengelolaan kas daerah yang sebelumnya sempat mengalami kekurangan meski kini telah terselesaikan.
Selain itu, proses rekonsiliasi dan konsolidasi laporan keuangan SKPD masih perlu ditingkatkan agar penyampaian laporan sesuai ketentuan waktu.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan pihaknya siap mendukung pemerintah daerah dalam mempertahankan opini WTP di tahun-tahun mendatang.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif akan terus diperkuat agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat Murung Raya,” tandasnya.
Pemkab Murung Raya kembali raih opini WTP
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin. (ANTARA/Supriadi)
