Palangka Raya, Kalteng (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membekali 60 aparatur sipil negara (ASN) dengan pengetahuan serta kemampuan wirausaha menghadapi masa purnatugas atau pensiun.
"Pemprov Kalteng tak hanya memikirkan ASN selama aktif bekerja, tetapi juga bertanggung jawab terhadap keberlanjutan kesejahteraan mereka setelah purnatugas," kata Pelaksana Tugas Sekda Kalteng Leonard S Ampung di Palangka Raya, Senin.
Leonard menyampaikan salah satu tantangan yang dihadapi ASN saat purnatugas adalah terkait kemampuan ekonomi, karena dana pensiun yang diterima tidak sama lagi besarannya dengan nilai gaji saat masih aktif bertugas.
Oleh karenanya, pemprov secara berkelanjutan dan berkala melaksanakan pelatihan persiapan purnatugas ASN melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Dalam pelatihan pada Senin ini, pihaknya menghadirkan tenaga pengajar berasal dari berbagai latar belakang, di antaranya Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Koperasi dan UKM, RSUD dr Doris Sylvanus, PT Taspen, praktisi kewirausahaan, psikolog, serta lainnya.
Baca juga: Disbun Kalteng: Harga TBS kelapa sawit tunjukan tren positif
Dia menegaskan pelatihan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian penting dari manajemen sumber daya aparatur negara.
"Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan ASN menghadapi masa transisi purnatugas secara matang, baik dari sisi psikologis, sosial, maupun ekonomi," jelasnya.
Kepala BPSDM Kalteng Nunu Andriani menambahkan kegiatan ini bertujuan mempersiapkan ASN agar mampu menjalani masa pensiun dengan lebih matang.
"Kegiatan ini juga mendorong ASN agar tetap berkontribusi sebagai figur teladan dan sumber inspirasi di tengah masyarakat," harapnya.
Maka, pemprov berupaya melalui kegiatan ini memberi pengetahuan dan keterampilan praktis guna mendukung kemandirian, kesejahteraan, dan produktivitas ASN usai purnatugas.
Baca juga: Gubernur: Bersama membangun Kalimantan Tengah damai dan rukun
Baca juga: Plt Sekda Kalteng tinjau pelayanan RS Siloam di Hari Pelanggan Nasional
Baca juga: Perkuat peran lembaga utamakan bahasa Indonesia dengan baik di ruang publik
