Wakil Wali Kota Palangka Raya minta ASN jaga integritas

id palangka raya,kalteng,achmad zaini,asn

Wakil Wali Kota Palangka Raya minta ASN jaga integritas

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) Achmad Zaini mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah kota setempat menjaga sikap disiplin dan integritas dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya.

“Perlu saya ingatkan kembali, ASN adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, jagalah nama baik Pemerintah Kota Palangka Raya dengan menjunjung tinggi kode etik ASN, menjaga integritas, bersikap jujur, disiplin, serta terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi,” kata Zaini di Palangka Raya, Selasa.

Dia mengatakan, juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya tidak akan segan-segan memberikan sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar aturan dan tidak disiplin.

Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen penuh dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, birokrasi harus berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.

“Komitmen kita adalah menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mari kita jadikan disiplin, integritas, dan profesionalitas sebagai dasar dalam bekerja,” kata Zaini.

Baca juga: DPRD Palangka Raya dorong kenaikan anggaran pada lima OPD

Dia juga berpesan kepada seluruh ASN agar menjadikan disiplin sebagai budaya kerja. Hal ini dinilai penting karena kedisiplinan merupakan kunci terciptanya birokrasi yang profesional dan dipercaya masyarakat.

Achmad Zaini mengatakan, tugas dan fungsi utama ASN adalah sebagai berikut: sebagai Pelaksana Kebijakan Publik, yang melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, sebagai Pelayan Publik, yang memberikan pelayanan profesional dan berkualitas kepada masyarakat.

"SN memiliki tanggung jawab untuk menjalankan kebijakan-kebijakan publik yang telah dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan. ASN harus memberikan pelayanan yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat," katanya.

Baca juga: Universitas PGRI Palangka Raya gelar pelatihan diversifikasi olahan ikan di Pulang Pisau

Baca juga: PKKMB UMPR 2025 bekali mahasiawa baru dengan wawasan kebangsaan

Baca juga: Peneliti UMPR sebut virtual reality sebagai solusi inovatif cegah perundungan verbal


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.