Pemkab Katingan bentuk Satgas percepatan program makan bergizi gratis

id katingan,kasongan,kalteng

Pemkab Katingan bentuk Satgas percepatan program makan bergizi gratis

Wabup Firdaus, saat pimpin rapat di aula Disperkimtan Katingan. (ANTARA/Naslee)

Kasongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Katingan resmi membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) untuk mempercepat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Pembentukan satgas ini ditandai dengan rapat yang dipimpin Wakil Bupati Katingan, Firdaus, di Ruang Rapat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Katingan, Kamis (4/9/2025).

Firdaus, yang didampingi Asisten I Setda Katingan George Heplin Edward Doddy, menegaskan pembentukan tim ini merupakan langkah strategis untuk memastikan program nasional tersebut bisa berjalan tepat sasaran.

Menurutnya, kesiapan daerah dalam menyiapkan lokasi dan sarana pendukung akan sangat menentukan keberhasilan program. “Satgas ini nantinya menjadi motor penggerak dalam memastikan program makan bergizi gratis dapat terlaksana tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Firdaus.

Dalam rapat, disepakati sejumlah kriteria penting bagi lokasi yang akan diusulkan, di antaranya harus memiliki sertifikat hak pakai, kondisi tanah padat dan rata, dilengkapi jaringan listrik, drainase, serta tempat pembuangan akhir sampah. Selain itu, lokasi juga harus berupa tanah kosong untuk menghindari kendala teknis pembongkaran bangunan.

Firdaus menegaskan, jika lokasi masih terdapat bangunan, maka proses pembongkaran memerlukan izin dan persetujuan bupati, sementara anggaran pembongkaran belum tersedia dalam perencanaan. Hal ini dapat menghambat percepatan program.

Melalui pembentukan satgas ini, Pemkab Katingan berharap proses percepatan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan lancar. Tim akan segera melakukan inventarisasi dan verifikasi lokasi sesuai kriteria yang telah ditetapkan.


Pewarta :
Uploader : Admin 1
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.