Kasongan (ANTARA) - Upaya meningkatkan transparansi pemerintahan kembali ditekankan Bupati Katingan, Saiful, saat menerima audiensi Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (17/9/2025) di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Saiful didampingi Sekretaris Diskominfostandi Kabupaten Katingan, Yusup Supriyono, serta Kabid Pengelolaan Informasi Publik, Siti Mariati. Dia menyebut keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban, melainkan kebutuhan bagi pemerintah daerah dalam membangun kepercayaan masyarakat.
“Transparansi adalah kunci good governance. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat layanan informasi publik agar masyarakat mendapatkan haknya secara cepat, mudah, dan tepat,” tegas Saiful.
Dia juga menyoroti pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi. Menurutnya, PPID harus bekerja optimal dari tingkat kabupaten hingga perangkat daerah.
Sementara itu, Tim Monev KI Kalteng menjelaskan bahwa evaluasi keterbukaan informasi publik dilakukan setiap tahun dengan menilai berbagai aspek, mulai dari ketersediaan informasi, tata kelola dokumentasi, hingga kualitas pelayanan informasi.
Mereka memberikan apresiasi atas langkah yang sudah ditempuh Pemkab Katingan melalui Diskominfostandi. Konsistensi pimpinan daerah dinilai menjadi faktor utama yang akan menentukan capaian keterbukaan informasi di Katingan.
“Katingan memiliki potensi untuk terus meningkatkan posisinya dalam peringkat keterbukaan informasi publik di tingkat provinsi,” ucap salah satu perwakilan Tim Monev.
Audiensi berlangsung dalam suasana akrab, ditutup dengan dialog membahas strategi dan tantangan dalam penguatan layanan informasi publik. Harapannya, transparansi tidak hanya menjadi standar kerja, tetapi juga budaya pemerintahan di Katingan, sehingga kepercayaan masyarakat semakin kuat.
