Pemkab Gumas terus tingkatkan keterbukaan informasi publik

id pemkab gumas, keterbukaan informasi publik, sekda richard, kuala kurun, gumas, ki kalteng

Pemkab Gumas terus tingkatkan keterbukaan informasi publik

Sekda Gumas Richard didampingi Kadiskominfosantik Ruby Haris dan jajaran, saat menerima kunjungan Komisi Informasi Kalteng di Kuala Kurun, Jumat (19/9/2025). (ANTARA/HO-Diskominfosantik Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Sekretaris Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah Richard menyatakan pemerintah kabupaten memberi perhatian serius dan terus berupaya meningkatkan predikat keterbukaan informasi publik.

“Kabupaten Gumas telah beberapa kali dinilai dalam monitoring keterbukaan informasi publik, yang dilakukan oleh Komisi Informasi,” ucapnya saat menerima kunjungan Komisi Informasi Kalteng di Kuala Kurun, Jumat.

Ia menjelaskan, pada 2021 dan 2022 Pemkab Gumas meraih predikat cukup informatif. Pada 2024 meningkat jadi predikat menuju informatif, dan diharap pada 2025 bisa meningkat menjadi predikat informatif.

Memang, ada beberapa tantangan yang dihadapi Pemkab Gumas dalam penyediaan informasi publik, antara lain terkait anggaran pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang harus dialokasikan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui bimbingan teknis dan pelatihan.

Kendati demikian, sambungnya, Pemkab Gumas terus berupaya secara maksimal guna menghadapi tantangan tersebut, demi keterbukaan informasi publik yang lebih baik lagi.

Di sisi lain, Pemkab Gumas juga melaksanakan sosialisasi PPID secara berkala kepada masyarakat, aparatur sipil negara (ASN) dan lainnya, supaya ke depan peran PPID dapat semakin optimal.


Baca juga: Seluruh desa dan kelurahan di Gunung Mas sudah miliki Posbakum

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Kalteng Linggarjati menyampaikan, pertemuan ini merupakan bagian dari kegiatan visitasi terhadap badan publik, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Kegiatan ini dilakukan karena Pemkab Gumas ikut berpartisipasi dalam monitoring dan evaluasi, sehingga Komisi Informasi Kalteng memastikan bukti dukung yang sudah disampaikan, sekaligus melihat langsung kondisi di lapangan.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi keseriusan Pemkab Gumas dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik, sekaligus berharap penguatan tidak hanya dilakukan pada PPID pemerintah daerah, tetapi juga sampai ke PPID desa, sehingga keterbukaan informasi publik bisa berjalan lebih optimal.

“Dengan audiensi ini, saya harap Pemkab Gumas dapat semakin meningkatkan kualitas layanan informasi publik, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” demikian Linggarjati.

Baca juga: Pemkab Gumas kucurkan Rp43 juta bantu korban kebakaran di Rungan Manuhing

Baca juga: Pemkab berharap pengenalan jurnalistik PWI Gumas tingkatkan kualitas ASN

Baca juga: Pemkab Gumas optimalkan kepatuhan perpajakan perangkat daerah


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.