Gubernur Kalteng dorong percepatan operasional Koperasi Merah Putih

id Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, koperasi merah putih, ekonomi

Gubernur Kalteng dorong percepatan operasional Koperasi Merah Putih

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat memimpin rapat koordinasi percepatan operasionalisasi Koperasi Merah Putih, Sabtu (20/9/2025). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka mempercepat dan menyelaraskan implementasi program nasional, khususnya operasionalisasi Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan.

“Dalam rangka mewujudkan Asta Cita, Presiden memiliki sejumlah program prioritas pembangunan, salah satunya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kita harus mendukung program ini, yang juga selaras visi misi Gubernur, dengan fokus membangun dari desa kelurahan, membangun dari akar rumput,” kata Agustiar di Sampit, Sabtu.

Hal ini ia sampaikan saat memimpin rapat koordinasi yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Sampit, Kotim. Acara ini dihadiri oleh seluruh ketua Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan dari Kabupaten Kotim dan Seruyan.

Dalam acara ini, Gubernur didampingi oleh Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, unsur pimpinan Pemkab Kotim dan Seruyan beserta jajaran turut hadir.

Agustiar menjelaskan, Koperasi Merah Putih diharapkan sebagai motor penggerak perekonomian, kesejahteraan masyarakat, dan kemandirian kelurahan/desa, yang menjadi fondasi pembangunan yang makin maju, merata dan berkeadilan.

Berdasarkan data pihaknya seluruh desa dan kelurahan di Kalteng telah membentuk Koperasi Merah Putih dengan total 1.542 unit. Khususnya di Kotim ada 185 unit dan semua sudah ada kantor, sedangkan di Seruyan ada 100 unit tetapi semua belum ada kantor.

Ia pun memaklumi kendati masih ada Koperasi Merah Putih yang belum memiliki kantor, sebab menurutnya itu merupakan hal yang wajar mengingat program ini masih tahap awal dan semua tentunya perlu proses, tidak bisa instan.

“Asal kita punya tekad kuat, punya konsistensi, punya semangat kebersamaan, insyaallah semua persoalan akan mampu kita atasi, untuk menyukseskan Koperasi Merah Putih dan program pembangunan lainnya,” ucapnya.

Baca juga: Disdik Kalteng sebut program digitalisasi pembelajaran tersalur 100 persen

Ia melanjutkan, keberhasilan Koperasi Merah Putih perlu kolaborasi semua pihak terkait, baik pemerintah pusat, provinsi, dan kota/kabupaten, hingga camat, kades, lurah, dunia usaha, dan elemen masyarakat, semua punya peran masing-masing.

Untuk mempercepat operasional Koperasi Merah Putih, khususnya di Kotim dan Seruyan, ia meminta para Bupati agar memperhatikan hal-hal berikut,

Melakukan pendampingan usaha dan pembinaan sumber daya manusia (SDM). Melaporkan progres edukasi SDM secara berkala melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng.

Mengaktifkan koperasi di wilayahnya minimal tiga hingga unit unit setiap bulannya, sampai dengan 31 Desember 2025. Memfasilitasi penerbitan Izin Usaha koperasi di wilayah masing-masing, tuntaskan paling lambat 31 Desember 2025.

“Serta yang tidak kalah penting, mendorong kemitraan koperasi, baik dengan kelompok tani, BUMDes, BUMN, dan khususnya BUMD seperti Bank Kalteng, serta Perusahaan Besar Swasta, untuk aktif berperan sebagai mitra strategis, pendukung, dan fasilitator bagi koperasi di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Agustiar juga menyatakan bahwa Pemprov Kalteng berkomitmen penuh mendukung kemajuan Koperasi Merah Putih. Salah satunya, melalui Program Kartu Huma Betang yang akan dilaksanakan mulai 2026.

Kartu Huma Betang tersebut mencakup antara lain bantuan produktivitas usaha mikro, pelatihan SDM, pemasaran, pendampingan usaha, dan lainnya.

Selain itu, Koperasi Merah Putih juga diharapkan dapat berkontribusi langsung melalui kemitraan dengan Program Kartu Huma Betang Sejahtera, antara lain berupa penyediaan bahan kebutuhan pokok, seperti beras, gula, elpiji, dan minyak goreng bagi masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Koperasi Merah Putih juga dapat menjadi penopang penting dalam penyediaan bahan baku Program Nasional Makan Bergizi Gratis, sehingga manfaat yang dirasakan masyarakat semakin nyata dan berkelanjutan. Demikian beberapa hal yang dapat kami sampaikan.

“Mari kita bersama-sama sukseskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, untuk membangun Kalimantan Tengah lebih berkah, maju, dan sejahtera, untuk Indonesia Emas,” demikian Agustiar.

Baca juga: PMI Kotim terus perkuat eksistensi di tengah masyarakat

Pelaksana Tugas Sekda Kalteng Leonard S Ampung menyampaikan, bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menginventarisir permasalahan dan memastikan program-program strategis terlaksana dengan baik.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun ekosistem ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan di desa dan kelurahan, yang juga berfokus pada ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Rakor juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dengan pimpinan daerah.

Sebagian besar ketua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menyampaikan harapan besar terhadap peluang koperasi tersebut untuk bekerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara dalam pengelolaan kebun kelapa sawit hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

Salah satunya Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Parenggean Saprinor yang mengatakan, pihaknya sangat senang mendengar bahwa seharusnya Koperasi Merah Putih bisa bekerjasama dengan Agrinas untuk pengelolaan lahan sitaan negara, apalagi mengingat koperasi ini dibentuk oleh pemerintah.

Saprinor menyebutkan ada sekitar 3000-5000 hektare lahan sawit yang disita Satgas PKH di Kecamatan Parenggean dan jika itu bisa dikelola bersama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih setempat maka tentu akan sangat menunjang kesuksesan koperasi.

“Kalau memang kerja sama itu bisa dilakukan, kami meminta bagaimana caranya agar kami bisa ikut bekerja sama dalam pengelolaan lahan sitaan Satgas PKH tersebut,” pungkasnya.

Sementara perwakilan ketua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga meminta adanya pembinaan terhadap pengurus koperasi dan berbagai kendala lainnya dengan harapan mendapat solusi dari pemerintah daerah.

Menanggapi itu, Bupati Kotim Halikinnor menjelaskan bahwa mengenai lahan sitaan Satgas PKH merupakan kewenangan pusat, tetapi pemerintah kabupaten dan provinsi akan berupaya berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar dalam pengelolaan lahan itu bisa melibatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Itu juga yang kami inginkan selaku pemerintah daerah, tetapi lahan sitaan tersebut merupakan kewenangan pusat, tapi kami akan coba komunikasikan bersama dengan provinsi, paling tidak ada sebagian dari lahan itu dikerjasamakan dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” demikian Halikinnor.

Baca juga: Bupati Kotim apresiasi pemberdayaan UMKM bantu perekonomian masyarakat

Baca juga: Pemkab Kotim berkomitmen dukung pengembangan transportasi berkelanjutan

Baca juga: Gubernur Kalteng minta perwakilan perusahaan 'angkat kaki' dari ruang rapat


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.