Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Yudhi Karlianto Manan mendukung kebijakan penerapan digitalisasi transaksi masyarakat yang saat ini sedang dipacu pemerintah daerah.
"Kebijakan pemerintah saya nilai sangat bagus, namun inikan juga perlu disertai kesiapan infrastruktur dan literasi digital masyarakat agar pelaksanaannya berjalan efektif," katanya di Palangka Raya, Rabu.
Dia menilai, langkah pemerintah kota dalam mendorong penerapan sistem pembayaran digital, seperti QRIS bisa dikatakan sebagai bentuk adaptasi perkembangan transaksi keuangan yang sekarang ini sudah digunakan secara luas.
Untuk itu, pemerintah kota perlu meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro dan pedagang tradisional yang belum memahami cara menggunakan sistem pembayaran digital.
Baca juga: DPRD Palangka Raya minta Satgas MGB kerja maksimal
Selain pemerintah, lembaga perbankan juga diharap mendukung kebijakan ini sehingga kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memperluas jangkauan penggunaan sistem digital hingga ke tingkat pasar tradisional.
"Intinya tidak hanya fokus pada penyediaan fasilitas, tapi juga harus memastikan masyarakat mampu memanfaatkannya dengan baik," ucapnya.
Yudhi juga mengungkapkan, penguatan infrastruktur dan edukasi masyarakat ini sangat penting, agar tujuan penerapan digitalisasi sejalan dengan upaya memperkuat ekonomi rakyat.
Dengan demikian, sistem ini diharap membuat pelaku usaha kecil dan menengah tidak tertinggal dengan sistem transaksi non tunai.
"Karena itu pemerintah harus memastikan masyarakat siap menghadapinya. Digitalisasi ekonomi bukan hanya soal teknologi, tapi juga tentang kesiapan," ujarnya.
Lebih lanjut, Yudhi berharap digitalisasi transaksi dapat menjadi langkah awal menuju transformasi ekonomi daerah yang lebih modern dan transparan.
Dengan meningkatnya efisiensi transaksi, diharap perputaran ekonomi masyarakat juga semakin cepat, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan yang lebih baik di tingkat lokal.
Namun ia menilai, kebijakan yang baik harus diiringi dengan sistem pengawasan yang kuat agar tidak menimbulkan kendala baru di masyarakat.
"Pendampingan seperti ini juga penting dilakukan di Kota Palangka Raya agar proses transisi ke digital berjalan lancar," demikian Yudhi.
Baca juga: Shalahuddin-Felix dilantik 10 Oktober di Palangka Raya
Baca juga: Pemkot Palangka Raya bersama dunia usaha berkomitmen wujudkan sistem parkir modern
Baca juga: FBIT UMPR jajaki kerja sama Internasional ke Sekolah Indonesia Singapura
