Pemkab Kotim dorong 11 kecamatan segera tuntaskan tapal batas desa

id Pemkab Kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, oktav Pahlevi, tapal batas

Pemkab Kotim dorong 11 kecamatan segera tuntaskan tapal batas desa

Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Oktav Pahlevi saat menghadiri serah terima jabatan Camat Cempaga, Jumat (7/11/2025). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin, Kalimantan Tengah mendorong 11 kecamatan di daerah itu segera menuntaskan penetapan tapal batas definitif desa agar tidak sampai mengganggu jalannya pemerintahan di desa.

"Sampai hari ini, baru 6 kecamatan yang sudah hari menyelesaikan tapal batas definitif desa. Selebihnya, masih ada 11 kecamatan yang belum menyelesaikan. Kami minta segera diselesaikan," kata Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Oktav Pahlevi di Cempaga, Jumat.

Penegasan itu disampaikannya saat memimpin serah terima jabatan Camat Cempaga dari Ady Candra kepada Agustiawany. Ady Candra mendapat amanah baru sebagai Sekretaris sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur.

Oktav tidak merinci 11 kecamatan yang belum menyelesaikan tapal batas definitif desa. Namun dia mengakui, Kecamatan Cempaga termasuk di antaranya karena masih ada empat desa di kecamatan ini yang penetapan tapal batas definitif desanya belum selesai.

Penyelesaian pembahasan tapal batas desa hingga diperoleh kesepakatan, akan difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Untuk mencapai kesepakatan, akan dilaksanakan musyawarah mufakat oleh desa yang berbatasan secara langsung, baik di dalam satu wilayah kecamatan maupun antardesa yang berbatasan antarkecamatan.

Ada pula yang terkendala masalah perebutan lahan karena ada batas desa yang merasa bahwa batas wilayahnya menjadi berkurang, tetapi ada juga merasa luas desa menjadi bertambah. Hal inilah yang bisa menimbulkan kecemburuan sehingga perlu diselesaikan agar bisa diproses dalam penetapan batas desa secara definitif.

Pemerintah kecamatan dan desa akan diberi waktu untuk menyelesaikan masalah tapal batas desa tersebut. Jika melampaui batas waktu yang ditentukan maka keputusan akan diambil alih oleh pemerintah kabupaten untuk menetapkan tapal batas desa tersebut.

"Nanti cukup pemerintah daerah melaporkan kepada pemerintah pusat melalui Mendagri. Produk hukumnya berupa Peraturan Bupati untuk masing-masing desa. Jadi, satu desa satu perbup. Berarti nanti total ada 168 peraturan bupati untuk penetapan tapal batas definitif 168 desa," ujar Oktav.

Baca juga: Diskominfo Kotim komitmen wujudkan pemerataan akses internet hingga pelosok

Oktav menambahkan, saat ini tapal batas desa di Kotawaringin Timur didasarkan pada Peta Indikatif tahun 2018 yang dibuat oleh Badan Informasi Geospasial. Untuk sementara, peta indikatif tersebut yang menjadi dasar Kementerian Dalam Negeri masih memberikan pelayanan, termasuk mengucurkan anggaran ke desa.

Pemerintah daerah diberi waktu hingga triwulan ketiga tahun 2026 untuk menetapkan tapal batas definitif seluruh desa di kabupaten ini. Jika tidak selesai, maka ada konsekuensi yang harus diterima desa, seperti ancaman tidak dikeluarkannya dana desa dan pelayanan lainnya.

Oktav meminta dukungan semua pihak, mulai dari masyarakat, tokoh agama dan semua pihak untuk menuntaskan penetapan tapal batas definitif desa. Ini menjadi keharusan agar pemerintah desa tidak sampai terkena sanksi seperti yang ditegaskan dalam aturan.

"Kalau tapal batas definitif desa itu tidak selesai sampai triwulan ketiga tahun 2026, saya tidak tahu bagaimana nasib desa-desa itu nantinya. Transfer ke desa itu terancam tidak akan dicairkan karena salah satu syarat berdirinya desa itu adalah memiliki batas yang jelas, tegas dan definitif. Ini salah satu syarat desa," demikian Oktav Pahlevi.

Camat Cempaga Agustiawany yang baru bertugas, menyatakan komitmennya untuk mendorong penyelesaian tapal batas definitif desa. Dia akan segera melakukan konsolidasi, termasuk membahas penyelesaian tapal batas definitif empat desa di kecamatannya.

"Kami akan duduk bersama. Saya meminta dukungan semua pihak terkait untuk kita sama-sama mencari solusi penyelesaian masalah ini," demikian Agustiawany.

Baca juga: BMKG Kotim imbau waspada potensi cuaca ekstrem

Baca juga: Pemkab Kotim berharap pergantian camat bisa membawa Cempaga semakin maju

Baca juga: BPBD Kotim catat sejumlah kerusakan akibat cuaca ekstrem


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.