DPRD Palangka Raya dukung penerapan sanksi adat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba

id Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit Widodo, DPRD Palangka Raya, DPRD, Palangka Raya, Kalteng

DPRD Palangka Raya dukung penerapan sanksi adat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba

Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Sigit Widodo. ANTARA/Rajib Rizali.

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit Widodo mendukung penerapan sanksi adat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, karena dapat menjadi tambahan upaya pencegahan dan efek jera di tengah ancaman serius penyalahgunaan narkoba di daerah ini.

"Bagaimanapun masalah narkoba ini tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut masa depan bangsa," kata Sigit di Palangka Raya, Senin.

Dia menegaskan, penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman nyata yang merusak masa depan generasi muda, bahkan dampak buruk yang ditimbulkan tidak hanya pada fisik, tetapi juga pada mental dan sosial pelakunya.

Untuk itu, menurut dia, penegakan hukum yang selama ini berjalan tetap harus didukung, namun belum cukup kuat untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba secara signifikan.

"Penerapan sanksi adat pun dapat melengkapi sanksi pidana yang sudah diterapkan aparat penegak hukum," ujar Sigit.

Menurut Legislator Palangka Raya ini, pemberian sanksi adat dapat menjadi bentuk kontrol sosial di tengah masyarakat, terutama di wilayah yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal.

Ia menilai, pendekatan tersebut bisa membangkitkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Sebab, perlu ada tindakan sosial dan adat, agar pelaku benar-benar merasakan akibat dari perbuatannya.

"Sanksi adat juga dapat menumbuhkan rasa malu di lingkungan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: DPRD Palangka Raya dukung penertiban bangunan di atas drainase

Sigit juga mengingatkan, upaya pemberantasan narkoba memerlukan sinergi semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga adat, maupun masyarakat. Hal ini penting dilakukan agar penanganan kasus narkoba berjalan menyeluruh, tidak hanya berhenti pada penindakan.

Ia berharap kedepan Palangka Raya bisa menjadi contoh kota yang tegas dan berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba.
Untuk itu, dengan keterlibatan masyarakat melalui sanksi adat dan langkah pencegahan, bisa wujudkan Palangka Raya yang bersih dari narkoba.

"Terpenting lagi, melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya," demikian Sigit.

Baca juga: DPRD Palangka Raya dorong penguatan hukum lewat sinergi lintas sektor

Baca juga: DPRD apresiasi Posbakum Bukit Tunggal perkuat akses keadilan warga kecil

Baca juga: DPRD Palangka Raya dorong penguatan program Adiwiyata di sekolah


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.