Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Hermanto menyerap aspirasi warga Desa Penda Pilang Kecamatan Kurun, saat melakukan reses perorangan di desa tersebut, Jumat.
“Salah satu aspirasi yang disampaikan warga Penda Pilang saat saya melakukan reses di sana adalah terkait air bersih. Mereka mendambakan layanan air bersih,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu.
Politisi Partai NasDem itu menjelaskan, selama ini warga Penda Pilang mengandalkan Sungai Kahayan dalam memenuhi kebutuhan terhadap air untuk keperluan mandi cuci kakus (MCK).
Sedangkan untuk keperluan air minum dan memasak, sambung pria yang akrab disapa Sigoi ini, warga Penda Pilang mengandalkan air hujan dan juga dari Sungai Panjahaen.
Hanya saja, sambungnya, secara kasat mata dapat dinilai air dari Sungai Kahayan sudah tidak layak digunakan untuk memenuhi keperluan dasar rumah tangga, khususnya untuk MCK.
Baca juga: Percasi Gumas jaring atlet muda hadapi Open Turnamen Gubernur Cup
Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Eka Harap Palangka Raya ini menjelaskan air yang layak untuk MCK adalah air yang memenuhi standar kebersihan dan kesehatan, serta bebas dari kontaminasi yang dapat membahayakan.
“Air yang layak untuk MCK harus jernih, tidak berbau, tidak berasa, serta tidak mengandung zat berbahaya seperti bakteri dan bahan kimia beracun,” ungkap pria yang lahir di Penda Pilang ini.
Baca juga: Penguatan karakter pelajar Gumas langkah strategis sambut bonus demografi 2045
Selain air bersih, warga Penda Pilang juga menyampaikan usulan di berbagai bidang, seperti kesehatan, sosial, permukiman, dan lainnya. Berbagai aspirasi tersebut akan dibawa dan disampaikan kepada perangkat daerah terkait.
Hal itu dilakukan agar berbagai usulan dari warga yang mendesak, dapat segera direalisasikan oleh pemerintah kabupaten sehingga pembangunan dan pelayanan dapat dirasakan secara merata oleh warga.
"Kita akan terus perjuangkan aspirasi warga ini, tentunya bersinergi dengan eksekutif dalam hal ini pemerintah kabupaten, agar berbagai aspirasi tadi dapat terealisasi,” kata Sigoi.
Terpisah, Kepala Desa Penda Pilang Jhonedie membenarkan warga di sana masih mengandalkan Sungai Kahayan untuk MCK, serta air hujan dan air dari Sungai Panjahaen untuk keperluan air minum dan memasak.
“165 kepala keluarga yang ada di Penda Pilang sangat mendambakan layanan air bersih,” demikian Jhonedie.
Baca juga: Legislator dorong penataan ulang pasar tradisional Kuala Kurun
Baca juga: DPRD Gunung Mas apresiasi upaya Polres pacu generasi muda bertani
