Bupati Kotim ingatkan segera tuntaskan laporan MCSP

id Pemkab Kotim, Bupati Kotim, Halikinnor, pemerintah, KPK, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur

Bupati Kotim ingatkan segera tuntaskan laporan MCSP

Bupati Kotim Halikinnor saat memberikan sambutan pada acara pelantikan pejabat eselon II, Jumat (14/11/2025). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengungkapkan kekhawatiran serius terkait masih rendahnya capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan mendesak pejabat terkait segera mengupayakan percepatan pemenuhan target tersebut.

“Sebelumnya pada rapat koordinasi saya sudah sampaikan agar bagaimana MCSP kita bisa lebih baik, namun kemarin saya terima laporan dari Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur hingga saat ini hal itu belum ada peningkatan, masih kisaran tiga atau empat terbawah se Kalteng,” kata Halikinnor di Sampit, Sabtu.

MCSP merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya yang dikenal sebagai Monitoring Center for Prevention (MCP). Penambahan unsur Controlling (Pengendalian) dan Surveillance (Pengawasan) memperkuat fokus pada pencegahan dan perbaikan sistem tata kelola secara menyeluruh.

Halikinnor menegaskan bahwa capaian MCSP adalah pertaruhan besar bagi integritas daerah, karena berpotensi mengundang intervensi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada ranah penindakan.

Terlebih, mengingat Kotim sebelumnya sering menjadi pionir bagi daerah lain, seperti dalam inovasi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini sangat penting, jangan sampai karena MCSP ini kita masuk zona merah, sebab kalau begitu maka kemungkinan besar KPK RI akan masuk,” ujarnya.

Disebutkan, bahwa KPK RI akan meningkatkan perhatiannya atau melakukan intervensi lebih lanjut terhadap daerah yang memiliki nilai MCSP rendah. Sebab, nilai MCSP yang rendah mengindikasikan bahwa upaya pencegahan korupsi di daerah tersebut masih lemah.

Orang nomor satu di Kotim ini juga bercerita, pada rapat di tingkat provinsi beberapa hari lalu ada dua daerah di Kalimantan Tengah yang didatangi oleh tim penindakan KPK RI karena capaian MCSP yang rendah, kendati ia tidak menyebutkan daerah mana saja itu.

Baca juga: Dispora Kotim gelorakan semangat berolahraga lewat lomba senam kreasi

Halikinnor menyebut, untuk Kabupaten Kotawaringin Timur sejauh ini masih dalam kategori pencegahan, akan tetapi ia mengingatkan bahwa bukan berarti hal ini bisa diabaikan begitu saja.

“Makanya, saya mohon perhatiannya karena kemarin dari 90 dokumen atau item yang harus dilaporkan itu baru setengahnya yang ada. Kita harus cepat, karena yang melaporkan ini bukan hanya Kotim tapi seluruh daerah di Indonesia, otomatis upload (unggah) datanya tidak mudah, perlu perhatian,” lanjutnya.

Salah satu masalah krusial yang disorotinya ialah adanya potensi kelalaian dalam proses upload dokumen.

Oleh karena itu, ia menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk menjadwalkan pertemuan dengan seluruh operator dan administrator untuk memastikan pemenuhan kewajiban pelaporan.

Ia juga secara khusus mewanti-wanti para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar betul-betul mengawasi kinerja para tenaga operator maupun administrator agar jangan sampai ada yang lengah.

“Karena kuncinya itu ada di operator dan administrator. Kalau mereka tidak aktif mengunggah dokumen maka besar kemungkinan laporan kita yang fakta lapangannya sebenarnya bagus tapi laporan yang masuk ke pusat tidak masuk sehingga dianggap tidak ada laporan,” ujarnya.

Halikinnor kembali menekankan pentingnya MCSP, karena bersama dengan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), menjadi penilaian utama terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Karena SAKIP dan LAKIP itu menjadi penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah, jadi jangan sampai lalai,” demikian Halikinnor.

Baca juga: Dosen UPR asal Sampit jadi lulusan terbaik, raih Chancellor Award di Malaysia

Baca juga: DPRD Kotim dorong segera pembangunan gudang beras modern dan IPP

Baca juga: Kapolres Kotim ingatkan pejabat baru segera bekerja


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.