Bupati Kotim instruksikan evaluasi regulasi bantuan sosial

id Pemkab Kotim, Bupati Kotim, Halikinnor, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, dana hibah, bantuan sosial

Bupati Kotim instruksikan evaluasi regulasi bantuan sosial

Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor. ANTARA/Diskominfo Kotim 

Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor secara tegas menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap regulasi pemberian bantuan sosial (bansos).

“Ini sudah ada dua kajian tentang bagaimana penyaluran bansos, makanya jangan kaget kalau nanti usulan bansos itu tidak saya tanda tangani, karena itu harus ada tahapannya. Ini jadi PR bagi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), cabut peraturan yang salah,” kata Halikinnor di Sampit, Minggu.

Langkah ini diambil menyusul adanya temuan masalah hukum terkait penyaluran bansos sebelumnya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim, yang menurutnya disebabkan prosedur penyaluran bansos yang tidak sesuai standar.

Contohnya, bansos untuk rumah ibadah yang seharusnya sudah diusulkan sejak jauh hari, terutama saat musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) baik itu tingkat kelurahan/desa maupun kecamatan.

Usulan bansos itu harus diunggah ke sistem dan ada akun tersendiri, tidak boleh digabung dengan jenis bansos lainnya untuk memastikan transparansi dan akurasi pelaporan.

“Jadi seharusnya mulai dari musrenbang itu sudah masuk, jangan lagi seperti yang sebelumnya. Jangan sampai bupati tanda tangan, tau-tau ada masalah secara hukum. Jangan sampai itu terjadi. Ini harus kita perbaiki,” tegasnya.

Baca juga: Bupati Kotim ingatkan segera tuntaskan laporan MCSP

Tidak hanya BKAD, ia juga secara khusus meminta staf ahli bupati untuk membantu mengevaluasi sejumlah regulasi yang dinilai perlu perbaikan atau revisi.

Orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung ini berharap perbaikan ini dapat mencegah terulangnya masalah hukum di masa depan. Ia tidak ingin lagi ada kasus kepala daerah menandatangani dokumen tanpa mengetahui adanya potensi masalah hukum.

Apalagi, ia sendiri memiliki latar belakang birokrasi. Sebagai kepala daerah dengan latar belakang seorang birokrat, maka sudah seharusnya tata kelola administrasi di Kotim menjadi lebih baik karena pemahaman yang mendalam mengenai aturan.

"Karena kalau bupatinya dari birokrasi maka seharusnya administrasi itu lebih baik karena kita lebih mengerti aturannya. Jadi tolong ini menjadi perhatian kita semua," demikian Halikinnor.

Baca juga: Dispora Kotim gelorakan semangat berolahraga lewat lomba senam kreasi

Baca juga: Dosen UPR asal Sampit jadi lulusan terbaik, raih Chancellor Award di Malaysia

Baca juga: Kapolres Kotim ingatkan pejabat baru segera bekerja


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.