Anggota DPRD Barut harapkan MoU Program Jaga Desa perkuat peran BPD

id jiham nur,dprd barito utara,program jaga desa,barut,barito utara,kalteng

Anggota DPRD Barut harapkan MoU Program Jaga Desa perkuat peran BPD

Anggota DPRD Barito Utara Jiham Nur. ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Anggota DPRD Barito Utara, Jiham Nur, memberikan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Program Jaga Desa antara Kejaksaan Negeri Barito Utara dan Asosiasi Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) setempat.

MoU Program Jaga Desa ini adalah terobosan penting. Dengan adanya pendampingan dan pengawasan langsung dari Kejaksaan, BPD dan pemerintah desa akan semakin kuat dalam menjalankan fungsi masing-masing.

"Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal memastikan dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Jiham Nur di Muara Teweh, Kamis.

Menurut dia, MoU ini merupakan langkah konkret dalam memastikan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari penyimpangan.

Ia menegaskan bahwa desa adalah ujung tombak pembangunan. Karena itu, pengelolaan dana desa harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pengawasan yang baik bukan bertujuan menakut-nakuti aparat desa, tetapi mendorong tata kelola yang benar dan tepat.

“Pengawasan harus dipahami sebagai bentuk pendampingan. Dengan adanya MoU ini, desa mendapat mitra yang dapat memberikan edukasi hukum, sehingga potensi kesalahan administrasi dapat diminimalisir. Kami di DPRD tentu mendukung penuh langkah ini,” jelas dia.

Jiham Nur juga menyoroti pentingnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa sebagaimana ditekankan Bupati dalam sambutan tertulisnya. Ia menilai, hubungan harmonis dan komunikasi yang baik antar unsur pemerintahan desa menjadi kunci keberhasilan pembangunan.

“BPD harus menjalankan pengawasan sesuai Permendagri 110 Tahun 2016. Jangan terpancing isu atau provokasi dari pihak luar yang dapat merusak stabilitas desa. Musyawarah dan koordinasi harus selalu diutamakan” tegasnya.

Dirinya berharap MoU ini menjadi budaya baru dalam tata kelola pemerintahan desa di Barito Utara, yakni budaya transparan, jujur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Semoga langkah ini menjadi awal dari tata kelola desa yang lebih bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. DPRD siap berkolaborasi dan mengawal kebijakan ini ke depan,” tutup Jiham Nur.

Kegiatan MoU dan rakor tersebut diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat peran BPD, menjaga stabilitas desa, dan mendukung pencapaian SDGs poin 16 terkait pembangunan hukum dan tata kelola yang baik.

"MoU ini menjadi landasan penting dalam memperkuat pengawasan, transparansi, dan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Barito Utara.


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.