Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau berhasil meraih predikat Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025.
"Kami ingin keterbukaan informasi tidak hanya di level kabupaten, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat desa, karena itu, kami berupaya mendorong setiap desa memiliki PPID pelaksana dan memanfaatkan teknologi digital dalam penyebaran informasi publik,” kata Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra di Nanga Bulik, Rabu.
Hal ini juga bertepatan dengan peluncuran Aplikasi Smart City sebagai langkah percepatan transformasi digital dan peningkatan layanan publik di Kabupaten Lamandau.
Pencapaian ini menunjukkan perkembangan signifikan Pemkab Lamandau dalam pengelolaan keterbukaan informasi.
Baca juga: Lamandau Festival 2025 gerakkan perekonomian, perputaran uang capai miliaran rupiah
Dalam penilaian selama empat tahun terakhir oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah untuk kategori PPID Utama Kabupaten/Kota, Lamandau menunjukkan tren peningkatan.
Di antaranya dimulai dari tahun 2022 dengan predikat Menuju Informatif, kemudian 2023 juga Menuju Informatif, tahun 2024 naik menjadi Cukup Informatif, hingga pada akhirnya kini menjadi Informatif.
"Kenaikan kategori ini mencerminkan komitmen Pemkab Lamandau dalam mewujudkan layanan informasi publik yang transparan, cepat, dan akuntabel," jelasnya.
Peran lintas perangkat daerah, termasuk PPID Utama dan PPID Pelaksana dinilai semakin solid dalam memastikan akses informasi yang mudah bagi masyarakat.
Pemkab Lamandau diharap terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif, serta menjadikan transparansi informasi sebagai bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan publik dan kualitas pelayanan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo dan diterima oleh Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setda Lamandau Meigo yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Lamandau.
Baca juga: Pemkab Lamandau dukung MTQH, membangun masyarakat religius
Baca juga: Pemkab tingkatkan kemampuan pengelola koperasi
Baca juga: Pemkab Lamandau komitmen jaga standar pelayanan minimal
