BPK Kalteng tingkatkan literasi JKN perkuat SDM pegawai

id bpjs kesehatan,palangka raya,kalimantan tengah

BPK Kalteng tingkatkan literasi JKN perkuat SDM pegawai

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalteng, pada rangkaian Rapat Koordinasi Bidang Pemeriksaan dan Sekretariat meningkatkan literasi program JKN untuk memperkuat SDM pegawai. (ANTARA/HO- BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalteng, pada rangkaian Rapat Koordinasi Bidang Pemeriksaan dan Sekretariat meningkatkan literasi program JKN untuk memperkuat SDM pegawai.

Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia (SDM), BPK RI Kalteng Zufrizal di Palangka Raya, Jumat menerangkan, literasi dilakukan oleh BPJS Kesehatan lakukan Pemberian Informasi Langsung (PIL) yang difokuskan pada pemahaman hak dan kewajiban peserta JKN, mekanisme pemotongan iuran bagi ASN, serta skrining riwayat kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.

"Kegiatan ini menjawab kebutuhan pegawai terhadap pemahaman yang lebih lengkap mengenai Program JKN," katanya.

Tujuannya, lanjut dia, agar terhindar dari beberapa kendala yang kerap muncul, seperti kebingungan status kepesertaan keluarga, mekanisme pemotongan iuran ASN, hingga memahami alur rujukan di fasilitas kesehatan.

Dia mengatakan, peningkatan literasi seperti ini sangat diperlukan karena membantu menjawab berbagai pertanyaan pegawai agar semakin tepat dalam memanfaatkan layanan JKN.

"Dengan penjelasan langsung dari BPJS Kesehatan, kami berharap pegawai tidak akan mengalami hambatan saat membutuhkan layanan,” kata Zufrizal.

Baca juga: Menteri ATR pacu penyelesaian target RDTR di Kalimantan Tengah

Dengan jumlah pegawai besar dan mobilitas kerja yang tinggi, Zufrizal menilai bahwa pemahaman mengenai JKN bukan hanya kebutuhan informatif, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kesejahteraan pegawai.

Hal ini sejalan dengan fungsi Subbagian SDM dalam memastikan seluruh pegawai mendapatkan perlindungan yang memadai, termasuk dalam aspek jaminan kesehatan.

“Bagi kami, memastikan pegawai memahami perlindungan JKN adalah bagian dari pembinaan SDM. Pegawai yang merasa terlindungi dan tahu bagaimana mengakses layanan kesehatan akan bekerja lebih tenang dan lebih produktif,” ujar Zulfrizal.

Di pihak lain, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, K Hindro Kusumo, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan sosialisasi tersebut.

Ia menuturkan bahwa upaya ini menunjukkan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng tidak hanya berkomitmen dalam menjamin iuran kepesertaan JKN bagi seluruh pegawainya, tetapi juga memastikan para pegawai dapat menerima layanan kesehatan yang baik dan sesuai kebutuhan.

Hindro juga menegaskan bahwa Program JKN merupakan program bersama yang keberlangsungannya perlu dijaga.

Ia menyebut bahwa bagi pegawai BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng yang memiliki mobilitas tinggi dan beban tugas yang dinamis, kepesertaan JKN memberikan rasa aman karena mereka dapat mengakses layanan kesehatan kapan saja dan di mana saja sesuai kebutuhan.

“Layanan kesehatan pada Program JKN memiliki prinsip Portabilitas, yaitu bisa dimanfaatkan di mana saja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga apabila terjadi suatu hal dan bersifat gawat darurat, para pegawai ini bisa segera mendapatkan layanan kesehatan,” imbuh Hindro.

Baca juga: Kalteng gotong royong kirim bantuan Rp9 miliar lebih untuk bencana Sumatera

Baca juga: Cegah tumpang tindih, Nusron Wahid minta pemda di Kalteng percepat pemutakhiran sertifikat

Baca juga: Menteri ATR minta kepala daerah di Kalteng pacu sertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.