Imigrasi Palangka Raya bukukan PNBP Rp8,7 miliar pada 2025

id imgrasi palangka raya,kalimantan tengah,pnbp

Imigrasi Palangka Raya bukukan PNBP Rp8,7 miliar pada 2025

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya melakukan konferensi pers capaian akhir tahun. ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) membukukan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp8,7 miliar lebih pada 2025.

"Target PNBP tahun ini adalah Rp4,9 miliar lebih dan terealisasi Rp8,7 miliar lebih. Artinya realisasi perolehan PNBP kita mencapai 176,37 persen dari target," kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Imam Muhammad di Palangka Raya, Selasa.

Pernyataan itu diungkapkan Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Wijay Kumar ini didampingi sejumlah pejabat lain pada acara refleksi akhir tahun 2025 di Kantor Imigrasi setempat.

Imam menerangkan, tingginya realisasi tersebut tidak lepas dari tingginya minat masyarakat untuk mengurus paspor, khususnya untuk tujuan umroh, haji, wisata religi dan wisata.

Diantara faktor mendasari tingginya capaian itu juga adanya pengaruh kenaikan atau penyesuaian tarif pembuatan paspor, biaya beban pengganti paspor rusak atau hilang, proses biaya percepatan pembuatan paspor, biaya sewa rumah dan penghapusan aset.

Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada permohonan paspor naik mulai 17 Desember 2024 lalu. Kenaikan ini seiring dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP.

Adapun beberapa layanan keimigrasian yang mengalami perubahan atau kenaikan tarif PNBP salah satunya adalah terkait permohonan paspor, yang mana sebelumnya paspor biasa non elektronik dengan masa berlaku 10 tahun yang sebelumnya memiliki tarif PNBP Rp350.000 menjadi Rp650.000.

Kemudian untuk paspor paspor biasa elektronik dengan masa berlaku 10 tahun yang sebelumnya memiliki tarif PNBP Rp650.000 menjadi Rp950.000.

Di sisi lain, selama 2025 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya mencatat penyerapan anggaran sampai 23 Desember telah mencapai 96,91 persen dari Rp10,7 miliar.

"Kami mengapresiasi kinerja seluruh jajaran pegawai Imigrasi Palangka Raya sehingga realisasi program kerja dapat maksimal," kata Imam.

Baca juga: Bea Cukai Palangka Raya imbau masyarakat waspadai penipuan online catut nama petugas

Baca juga: Sebanyak 17 UMKM Palangka Raya ekspor produk ke Selandia Baru

Baca juga: SMP Muhammadiyah 1 Palangka Raya siapkan kelas sains, tahfiz dan bilingual


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.