Pengamat minta kaji ulang kenaikan tiket Museum Nasional

id Museum Nasional, Pengamat minta, kaji ulang, kenaikan tiket, kalteng

Pengamat minta kaji ulang kenaikan tiket Museum Nasional

Tampak depan Museum nasional Indonesia. (ANTARA/Chairul Rohman)

Jakarta (ANTARA) - Pemerhati kebijakan publik Universitas Muhammadiyah Makassar Hafiz Elfiansya Parawu meminta pengelola untuk mengkaji kembali penetapan harga tiket masuk ke Museum Nasional guna menjaga kepercayaan publik.

“Hal ini berpotensi melanggar regulasi, melemahkan akuntabilitas BLU (Badan Layanan Umum), dan merusak legitimasi kebijakan publik, karena telah mengabaikan merit system , transparansi proses, dan kepatuhan hukum,” kata Hafiz dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Hafiz mengatakan kebijakan yang diambil oleh pengelola museum seharusnya berpihak pada kepentingan publik. Namun, kenaikan harga tiket dinilainya justru akan melemahkan fungsi dan tujuan BLU Museum dan Cagar Budaya (MCB) sebagai institusi milik pemerintah yang mengelola Museum Nasional dalam hal pelayanan negara ke masyarakat.

Padahal, besarnya kenaikan harga tiket masuk dapat dipertimbangkan secara terbuka dan melalui berbagai pertimbangan terlebih dahulu guna mencegah timbulnya kegaduhan.

“Tapi keputusan yang cacat prosedur dan tertutup dapat dikategorikan bertentangan dengan asas legalitas, akuntabilitas, dan kepentingan publik,” ucap Hafiz.

Sementara itu, praktisi hukum dari MFN & Partners Arif Siriah menambahkan jika pengelola museum masih memperoleh pendanaan dari pemerintah, maka sudah sepatutnya itu yang digunakan dibandingkan membebani biaya yang mahal ke masyarakat.

Ia juga meminta agar dilakukan penelusuran mendalam terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dari keputusan menaikkan harga tiket masuk tersebut.

“Tentu saja juga keputusan kenaikan harga tiket masuk Museum Nasional akan berdampak kurangnya pengunjung akibat mahal. Akhirnya masyarakat malas belajar ke museum sebagai sumber sejarah,” ujar Arif.

Sebelumnya, Kepala Museum dan Cagar Budaya Indira Estiyanti Nurjadin menjelaskan bahwa Museum Nasional mengandalkan pendanaan dari pemerintah, filantropi, serta penjualan tiket pengunjung untuk pemeliharaan koleksi dan pelayanan ke publik.

Pada tahun ini diambil kebijakan berupa kenaikan harga tiket, dari yang semula gratis bagi pelajar PAUD hingga SMA dan mahasiswa, kini menjadi Rp30 ribu per 1 Januari 2026. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan layanan kunjungan kepada publik di tahun yang baru.

Begitu juga harga tiket masuk pengunjung dewasa dari semula Rp25 ribu menjadi Rp50 ribu. Kemudian warga negara asing dibebankan biaya dari semula Rp50 ribu menjadi Rp150 ribu.


Pewarta :
Editor : Admin Portal
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.