Pemkab Ini Anggarkan Rp2 Miliar Untuk Rehab Jembatan Penghubung

id Pulang Pisau, Pemkab Pulpis, DPU Pulpis, Jembatan Cukai, Afiadin Husni MA

Pemkab Ini Anggarkan Rp2 Miliar Untuk Rehab Jembatan Penghubung

Logo Pemkab Pulang Pisau, Kalimantan Tengah

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umun (DPU) Kabupaten Pulang Pisau, Afiadin Husni MA mengatakan bahwa untuk merehab Jembatan Cukai yang menghubungkan Kelurahan Pulang Pisau - Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kalimantan Tengah sebesar Rp2 miliar.

"Untuk tahap awal dialokasikan anggaran mencapai Rp2 miliar," kata Afiadin di Pulang Pisau, Senin.

Menurut Afiadin, terlambatnya penanganan Jembatan Cukai ini karena rencana sebelumnya rehab jembatan ini ditangani oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun 2015 lalu, sedangkan pemerintah setempat mengalokasikan anggaran untuk perencanaan. Namun, dalam perjalanannya terjadi defisit anggaran dan tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah provinsi.

Dikatakannya, untuk selanjutnya penanganannya dianggarkan melalui APBD kabupaten setempat tahun 2016. Hal ini yang membuat penanganan Jembatan Cukai terkesan lamban. Padahal, perencanaan full design sudah dilakukan pemerintah setempat.

Menurut Afiadin, dengan alokasi yang hanya Rp2 miliar itu, penanganan tahap awal tahun ini baru sebatas pondasi atau oprit jembatan. Namun, pihaknya berjanji tahun 2017 akan dialokasikan kembali anggaran untuk menyelesaikan rehab jembatan tersebut.

Terkait dengan bentuk jembatan, Afiadin mengungkapkan pihaknya berusaha untuk mempertahankan bentuk aslinya. Namun, apabila dalam perjalanannya bahan kontruksi kayu yang ada tidak dapat digunakan lagi, maka sebagian bahan diganti dengan besi.

Ia juga mengaku prihatin dengan kondisi Jembatan Cukai yang telah dimakan usia tersebut. Rehab jembatan, kata dia, tetap dilakukan pemerintah setempat. 

Diharapkan masyarakat bisa bersabar karena usulan untuk perbaikan hingga jembatan bisa fungsional kembali sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat.