Waspada!!! Disperindagsar Temukan Makanan Mengandung Zat Berbahaya

id Barito Utara, Kalimantan Tengah, Disperindagsar, Makanan Mengandung Zat Berbahaya, Hajranor, Muara Teweh, BPOM

Waspada!!! Disperindagsar Temukan Makanan Mengandung Zat Berbahaya

Ilustrasi (ANTARA FOTO)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menemukan makanan jajanan mengandung bahan berbahaya yang dijual di Kota Muara Teweh termasuk di sekitar lingkungan sekolah.

"Berdasarkan hasil uji yang dilakukan dengan menggunakan alat uji yang dimiliki Disperindagsar, ditemukan makanan jajanan yang dijual oleh beberapa pedagang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan, seperti formalin (zat pengawet) dan rhodamin B (zat perwarna)," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Barito Utara Hajranor di Muara Teweh, Selasa.

Menurut Hajranor, pihaknya melaksanakan pemeriksaan terhadap makanan jajanan yang dijual para pedagang di Kota Muara Teweh, termasuk di sekitar lingkungan sekolah.

Zat formalin yang biasa dipergunakan untuk mengawetkan mayat ini, ditemukan Disperindagsar dalam pengujian makan tahu dan pentol, sedangkan untuk rhodamin B yang biasanya lazim dipergunakan pada industri tekstil sebagai pewarna kain ditemukan dalam pemeriksaan saos.

"Zat berbahaya formalin dan rhodamin ini kami temukan setelah memeriksa sampel makanan yang dijual pedagang bakso serta pedagang tahu dan pentol, kami juga ada menemukan ikan kering yang dijual dipasar tradisional yang mengandung zat formalin," katanya.

Hajranor mengatakan bahwa zat ini berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia apabila terus dikonsumsi sebab dapat menyebabkan penyakit kanker. Oleh sebab itu, mayarakat dan juga anak-anak sekolah diimbau untuk lebih waspada dalam membeli makanan jajanan.

Pihaknya dalam hal ini membantu Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Untuk hasil uji sampel makanan yang terindikasi diduga mengandung zat berbahaya ini, akan dikirimkan lagi ke BPOM untuk lebih memastikannya.

"Kami segera menegur para penjual makanan yang dari pemeriksaan, dagangannya diduga mengandung zat berbahaya tersebut," ujarnya.

Apabila setelah mendapat teguran pedagang tetap tidak mengindahkan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku sebab hal ini sangat merugikan masyarakat selaku konsumen.

"Kami akan memberikan teguran terhadap para pedagang yang dagangannya mengandung bahan zat berbahaya. Harapan kami teguran ini ditaati para pedagang karena sewaktu-waktu kami akan melakukan pengujian kembali, apabila dalam dagangan masih ditemukan zat berbahaya, pedagang akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Hajranor.