Pos Pengawasan Angkutan SDA Ditarget April Beroperasi

id kalimantan tengah, pj sekda kalteng, pos pengawasan sda,

Pos Pengawasan Angkutan SDA Ditarget April Beroperasi

Penjabat Sekretars Daerah Kalimantan Tengah Syahrin Daulay. (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan pada April 2017 seluruh pos pengawasan angkutan sumber daya alam, melalui sungai maupun darat antar kabupaten/kota serta provinsi harus beroperasi.

"Target tersebut sebagai upaya memastikan seluruh kendaraan pengangkut sumber daya alam (SDA) yang berasal dari Provinsi ini harus benar-benar terdata dan telah membayar pajak," kata Pejabat Sekretaris Daerah Kalteng Syahrin Daulay di Palangak Raya, Senin.

Dia mengatakan, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran juga menginginkan agar Pos Pengawasan itu mengawasi dan mendata kendaraan pengangkut barang-barang maupun bahan bakar dari provinsi lain yang masuk ke Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Dikatakan, beroperasinya pos pengawasan angkutan tersebut bukan hanya menindaklanjuti kesepakatan Gubernur Kalteng dengan sejumlah investor perusahaan besar swasta (PBS) pada tahun 2016, namun juga hasil dari rapat kerja Gubernur dengan Bupati se-DAS Barito.

Tahap awal, ada dua cek poin pos pengawasan angkutan, yakni di Rangga Ilung Kecamatan Jenamas Kabupaten Barito Selatan, dan Pasar Panas Barito Timur yang menjadi penghubung Provinsi Kalteng dengan Provinsi Kalimantan Selatan.

"Jika dua pos yang menjadi cek poin tersebut telah beroperasi, maka Pemprov Kalteng akan melihat efektifitasnya. Apabila dianggap efektif maka akan dilanjutkan dan ditingkatkan. Namun, jika sebaliknya, kita akan evaluasi dan ambil tindakan selanjutnya," ucap Syahrin.

Tahap dua, Pemprov Kalteng akan membangun cek poin di Anjir kilometer 16 Kabupaten Kapuas, dan menyusul setelah itu pembangunan cek poin di Sungai Mentaya serta jalur lainnya yang kerap digunakan sebagai pintu masuk.

"Sama juga yang keluar Kalteng, baik melalui sungai dan darat. Jadi, satu butir batu bara yang keluar harus bayar pajak. Kita ingin keberadaan pos pengawasan itu berdampak positif terhadap peningkatan PAD," demikian Syahrin.